SUARA INDONESIA

Gadis di Banyuwangi Digilir Tiga Pemuda hingga Hamil dan Melahirkan

Muhammad Nurul Yaqin - 20 July 2022 | 19:07 - Dibaca 2.13k kali
Peristiwa Daerah Gadis di Banyuwangi Digilir Tiga Pemuda hingga Hamil dan Melahirkan
Ilustrasi. (Pixabay).

BANYUWANGI- Nasib nahas dialami seorang gadis di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial SA (18). 

Dia harus mengalami kekerasan seksual dengan melayani nafsu tiga pemuda. Akibatnya, gadis itu hamil dan melahirkan.

SA didampingi orang tua dan kepala sekolah tempat ia menempuh pendidikan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyuwangi, Selasa (19/7/2022) kemarin.

Sunaryo menyampaikan, kejadian yang dialami salah satu muridnya tersebut terjadi pada 15 September 2021 lalu.

Awalnya, SA dibawa oleh salah satu terduga pelaku berinisial F ke rumah teman terduga yang lain berinisial S di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari.

"SA diinapkan semalam di rumah S. Kemudian satu temannya lagi yang belum diketahui namanya datang membawa minuman keras," kata Sunaryo.

Di TKP itu, lanjutnya, korban SA dipaksa menenggak miras oleh ketiga pemuda tersebut. "Usai dipaksa minum, SA digilir disetubuhi oleh mereka hingga pagi," ucap Sunaryo.

Selanjutnya pada 16 September 2021, korban mendapat perlakuan serupa. Setelah diantar pulang oleh F, korban kembali dijemput dan dibawa oleh S ke rumahnya.

"Disini korban kembali disetubuhi oleh S berulang kali. Setelah tiga hari di rumah S, korban diantar ke rumah temannya lalu dijemput oleh orang tuanya," jelas Sunaryo.

Saat disetubuhi, umur korban masih 17 tahun. Singkatnya, setelah lima bulan dari kejadian itu. Beberapa orang datang ke rumah korban, dengan niatan ia akan dinikahkan oleh S.

Saat itu perut korban sudah membuncit karena hamil lima bulan. Namun orang tuanya belum mengetahui jika anaknya tengah hamil.

"Pada akhirnya, pernikahan siri keduanya berlangsung pada Maret 2022 lalu. Sampai hari itu orang tua belum mengetahui jika anaknya sedang hamil," kata Sunaryo.

Mirisnya, sehari pasca menikahi SA. Terduga paku S kabur tanpa jejak meninggalkan korban. Sampai akhirnya korban melahirkan dan kini usia bayinya sudah hampir satu bulan.

"Setelah akad satu hari yang menikahi hilang, sampai korban melahirkan bayinya umur 29 hari hingga saat ini," imbuh dia.

Kejadian itu terungkap, setelah korban dicecar pertanyaan oleh orang tuanya dan menceritakan apa yang sudah dialami korban. "Barulah orang tua mengetahui kejadian ini," tandas Sunaryo.

Dikonfirmasi terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi Iptu Badrudin Hidayat, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Kemarin kita sudah terima laporan dari korban. Ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memeriksa dulu saksi-saksi maupun mengumpulkan bukti-bukti. Apabila hasilnya sudah memenuhi unsur, maka kita akan melakukan proses selanjutnya," jelas Iptu Hidayat menegaskan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya