SUARA INDONESIA

Sempat Memanas, Sadi Akhirnya Ditetapkan Cakades Gunungan Dawarblandong

Mohamad Alawi - 25 July 2022 | 17:07 - Dibaca 2.42k kali
Peristiwa Daerah Sempat Memanas, Sadi Akhirnya Ditetapkan Cakades Gunungan Dawarblandong
Proses penetapan Calon Kades Gunungan Dawarblandong Mojokerto, Senin (25/7/2022).

Mojokerto - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ahirnya menetapkan empat calon, Senin (25/7/2022) siang.

Sebelumnya, salah satu massa pendukung Sadi melakukan protes. Mereka menyoal Panitia pilkades yang mereka anggap ada indikasi ketidakadilan dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi. 

Massa pendukung pensiuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Dawarblandong ini  mendadak meluruk Balai Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong.

Ketua Panitia Pilkades Gunungan, Wiyarno mengungkapkan proses verifikasi dan penetapan Pilkades Gunungan sudah melakukan tugas pokok dan fungsi. 

“Kami sudah melakukan dengan tupoksi yang ada. Berkas persyaratan semua peserta Pilkades Gunungan sudah diverifikasi sehingga kami menetapkan bakal calon menjadi calon Kepala Desa,” ungkapnya.

Sesuai dengan hasil verifikasi berkas peserta, Panitia Pilkades Gunungan menetapkan empat calon Pilkades Gunungan. Empat calon tersebut yakni Sadi (57), Paidan (46), Sri Utari (41), dan Repet (55).

"Keempat calon Pilkades Gunungan tersebut telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkades Gunungan tahun 2022. Kami berharap hasil kerja panitia ini dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

Pilkades Gunungan mencuat menjadi pehatian publik ini lantaran salah satu pendukung calon menuding ada dugaan ketidak netralan panitia pilkades. 

Sadi yang merupakan PNS sebagai Kasi Kemasyarakatan di Kantor Kecamatan Dawarblandong hendak maju dalam pilkades Gunungan tak direstui Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Izin cuti Sadi ditolak melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022.
Penolakan ini sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat terutama pendukung Sadi. Massa pendukung hingga dilakukan audiensi di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. 

Gejolak massa dapat diredam setelah Sadi memutuskan pensiun dini dan disetujui Bupati Mojokerto pada 22 Juni 2022 lalu. 

Sabtu (23/7/2022) pekan lalu, massa pendukung Sadi mendatangi Kantor Kecamatan Dawarblandong karena disinyalir ada kecurangan dalam pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. Beredar kabar bacalon atas nama Sadi bakal gugur di tahapan penetapan calon.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV