NGAWI - Entah salah siapa, kota kecil yang berada di perbatasan antara jawa timur dan jawa tengah bernama Kabupaten Ngawi mungkin sudah tidak aman bagi anak-anak perempuan di bawah umur.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat, ada 17 kasus pencabulan yang semua korbannya adalah anak-anak perempuan dibawah umur.
Gatot kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) DP3AKB Kabupaten Ngawi mengatakan, 17 kasus pencabulan itu merupakan data sepanjang bulan Januari hingga Juli tahun 2022.
"Saat ini kami telah melakukan pendampingan terhadap 17 korban pencabulan, yang semuanya adalah perempuan anak dibawah umur," ungkap Gatot kepada Suara Indonesia pada, Senin (25/7/2022).
"Pendampingan itu bentuknya adalah pendampingan psikis terhadap korban, guna mengembalikan rasa trauma akibat peristiwa pencabulan yang mereka alami," terang Gatot.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi yang menyasar kepada masyarakat umum, namun Gatot menyebut yang paling berperan adalah keluarga serta lingkungan.
"Kami terus berusaha melakukan tindakan pencegahan, namun kami meminta agar orang tua mengawasi putra-putrinya secara ketat, apalagi sekarang media sosial semakin liar tak terkendali," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi