SUARA INDONESIA

PMII Jember Tuntut Pemkab Cabut Rekomendasi Titik Pertambangan dalam RTRW

Wildan Mukhlishah Sy - 28 July 2022 | 15:07 - Dibaca 1.18k kali
Peristiwa Daerah PMII Jember Tuntut Pemkab Cabut Rekomendasi Titik Pertambangan dalam RTRW
Anggota PMII Jember, saat menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD. Foto: suaraindonesia.co.id

JEMBER- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember, menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mencabut rekomendasi tiga titik pertambangan, yang tertuang dalan materi teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041.

Hal tersebut sebagaimana yang tertulis dalam rilis PMII Jember, pada gelaran aksi untuk mengkritisi revisi RTRW yang dinilai masih sangat kacau, Kamis (28/7/2022).

Dituliskan juga, bahwa PMII Jember telah meminta kepada tim penyusun RTRW untuk melakukan penilaian terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Jember.

Kemudian hasilnya adalah, aktivitas pertambangan diperbolehkan pada tiga titik yakni, Kecamatan Jenggawah, Pakusari dan Gumukmas.

Padahal, diketahui penentuan teresebut harus berdasarkan dokumen final Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS). Sedangkan dokumen yang dimaksud masih belum dapat ditampilkan di forum konsultasi publik, karena ada persoalan penganggaran.

"Menjadi kekhawatiran ketika diketahui analisis dan pertimbangan yang seharusnya berdasarkan KLHS kemudian mereka tanggalkan," tulisnya.

PMII Jember-pun kembali mengajukan audiensi guna mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya, salah satu tim penyusun RTRW mengatakan bahwa ketiga titik tersebut tidak mempunyai signifikasi pada aspek ekonomi.

"Hal ini semakin membuat kami geram, bagaimana mungkin aktivitas tersebut diperbolehkan ketika tidak memiliki dampak ekonomi dan jelas merusak alam," tulisnya.

Hal senada juga dipertegas dengan pernyataan dari Ketua PC PMII Jember M Faqih Alharamain, yang menyebut bahwa tiga lokasi tadi tidak masuk dalam Minerba One Map Indonesia (MOMI).

Dirinya menilai, akan ada dampak yang tidak baik jika aktivitas pertambangan tetap dilakukan, salah satunya adalah potensi bencana alam.

"Tumpang tindih, kadang titik itu diperuntukkan di kawasan kehutanan rakyat. Seperti Silo, yang jelas tidak masuk wilayah pertambangan, tapi dimasukkan," tegasnya, setelah gelaran aksi demo di DPRD Jember, Kamis (28/7/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan oleh PMII Jember.

"Akan kami tindak lanjuti," tandasnya.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV