SITUBONDO - Pinjaman PEN sebesar Rp. 249 miliar yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo sampai saat ini masih belum menemui titik temu, sebab surat addendum yang diajukan masih belum ada jawaban resmi dari PT SMI.
Sekretaris Daerah, H. Syaifullah saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, pengajuan addendum terkait perpanjangan waktu yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo kepada PT SMI, sampai saat ini masih belum ada jawaban, karena Kepala perusahaan itu masih ada diluar Jawa.
"kami harus menunggu terlebih dahulu jawaban resmi dari PT SMI, Insya Allah minggu depan sudah ada jawaban, setelah itu baru kita bisa mengambil kesimpulan, mau dikembalikan atau tidak Pinjaman PEN tersebut," kata H. Syaifullah, Selasa (2/8/2022).
Menurut Syaifullah, sementara ini pemerintah sudah mengambil langkah, sebab kalau namanya pinjaman bunganya pasti terus berjalan, sehingga kesimpulan keuangannya lewat APBD maka betulkan untuk pengendaliannya.
" Andaikan misalnya PT SMI, menyuruh untuk melanjutkan sampai Desember 2022, maka akan kita perhitungkan terlebih dahulu, kecuali waktunya masih cukup panjang," kata Syaifullah.
Lebih lanjut Syaiful menerangkan, secara teknik terkait masalah pekerjaan yang bersumber dari pinjaman PEN menjadi tanggung jawab Dinas PUPR sebagai leading sektornya, apakah mau dilaksanakan atau tidak, karena waktu yang tersedia untuk tahun 2022 ini sudah tinggal empat bulan lagi.
Kalau misalnya nanti, kata dia, sudah ada keputusan dari PT SMI untuk dilanjutkan, maka dana tersebut akan dimasukkan pada keuangannya dalam PAK tahun 2022.
"Tetapi kalau melihat waktu yang ada, mulai dari pelaksanaan lelang sampai dengan pekerjaan, ini waktunya hanya tinggal 4 bulan lagi, apakah untuk melaksanakan pekerjaan insprastruktur yang dananya bersumber dari pinjaman PEN tersebut ini masih cukup, ini masih kita pertimbangkan dan akan dievaluasi bersama dengan Dinas terkait," terang. H. Syaifullah.
Namun misalnya kata Syaifullah, nanti waktunya tidak mencukupi untuk melaksanakan pekerjaan insprastuktur yang sudak masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2021 ini, maka dengan terpaksa dana pinjaman PEN dari PT SMI tersebut, akan kita kembalikan.
"Dari perjanjian tersebut akan timbul konsekwensi dari perjanjian itu, mau tak mau ya harus dibayar, lewat APBD Kabupaten Situbondo," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi