SUARA INDONESIA

Ngaku Jadi Korban Penipuan PPPK, Dua Warga Ngawi Lapor Polisi

Ari Hermawan - 03 August 2022 | 19:08 - Dibaca 2.10k kali
Peristiwa Daerah Ngaku Jadi Korban Penipuan PPPK, Dua Warga Ngawi Lapor Polisi
Korban EKP saat menunjukkan barang bukti yang berkaitan dengan penipuan PPPK pada, Rabu (3/8/2022). Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia

NGAWI - EKP (32) dan WT (40), Warga Desa Suruh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku menjadi korban penipuan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Korban EKP dan WT menjelaskan, bahwa dirinya mengakui telah menyetorkan uang sebesar Rp60 juta rupiah kepada terduga pelaku inisial Y, karena dijanjikan bisa diterima sebagai guru PPPK di lembaga sekolah dasar (SD) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.

"Total uang sebesar Rp60 juta kami berikan bertahap sebanyak tiga kali, salah satu lokasinya di rumah Y," kata EKP saat ditemui awak media beberapa hari yang lalu.

EKP menjelaskan, dirinya bersama WT percaya atas iming iming yang dilakukan Y bisa meloloskan PPPK, karena membawa nama pejabat publik.

"Kami sudah mengabdi menjadi guru bantu kurang lebih sudah 5 tahun, karena keinginan saya agar bisa diterima PPPK lantas saya percaya, apalagi Y ini membawa nama pejabat publik," ujarnya.

"Y menyebut bahwa agar bisa diterima di PPPK, harus melalui satu pintu atas nama pejabat publik itu, namun sejak uang itu kami serahkan pada 2021, hingga 2022 ini ternyata tidak sesuai kenyataan," ungkapnya.

Sementara, Sunarto Kanitreskrim Polsek Padas saat dikonfirmasi Suara Indonesia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut.

"Bulan lalu kami menerima aduan dari EKP yang mengaku menjadi korban penipuan penerimaan PPPK, saat ini kami masih melakukan penyelidikan," terang Sunarto Kanitreskrim Polsek Padas.

"Kami juga sudah memanggil beberapa saksi, dan terlapor saat ini tidak berada di rumah. Yang pasti ini sudah kita tindaklanjuti bahkan sudah masuk di Polres Ngawi," jelas Sunarto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada, Rabu (3/8/2022).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya