JOMBANG - Terus menurunnya penyebaran penyakit mulut dan kuku ( PMK ) pada hewan ternak di kabupaten Jombang, membuat Dinas Peternakan terus berupaya menggenjot vaksinasi PMK dimana capain vaksinasi mencapai 35 persen untuk vaksinasi tahap dua, hingga Kamis (11/8/2022).
Ditemui di ruang kerjanya Agus Susilo Sugioto Kadis Peternakan Kabupaten Jombang mengatakan, untuk mempercepat vaksinasi PMK tahap dua, pihaknya menerjunkan 10 tim, yang tersebar di 21 kecamatan dengan anggota masing-masing 5 sampai 7orang.
"Komposisi team tersebut,terdiri dari dokter hewan,mantri hewan, petugas IB dan Staff untuk pendataan," terangnya.
Sebelumnya Dinas Peternakan juga mendapatkan tambahan vaksin perluasan mendapatkan jatah vanksinasi untuk perluasan sekitar 7 ribu.
"Alhamdulillah sudah selesai.Untuk vaksin yang kedua dari Vaksin yg kita selesaikan hari ini sekitar 5.000 dari droping untuk revaksin 12.000 dengan adanya vaksin wabah PMK di Jombang bisa dikendalikan," tambahnya.
Agus menambahkan, untuk update kasus PMK di Jombang sampai saat ini, ada tambahan sejumlah 18 ekor. Sementara untuk hewan yang sembuh terdapat penambahan baru 70 ekor.
Selanjutnya tambahan untuk hewan yang mati ada 0 ekor dan sapi yang dilakukan potong paksa ada 4 ekor.
"Jumlah untuk persebaran kasus PMK keseluruhan di kabupaten Jombang untuk saat ini yaitu sekitar ada 7610 ekor untuk keseluruhan dinyatakan sembuh ada sebanyak 6837 ekor sapi dan yang sapi yang sakit tinggal 397 ekor," paparnya.
Agus mengatakan, dengan adanya Vaksinasi PMK dinas peternakan mengklaim persebaran penyakit mulut dan kuku bisa di Kabupaten Jombang bisa terkendali. Mengingat vaksin PMK tahap satu sudah selesai 100 persen.
"Untuk vaksinasi tahap ke dua sedang digenjot oleh team vaksinasi, supaya persebaran PMK bisa dikendalikan dan untuk sebaran PMK paling banyak ada di Kecamatan Sumobito, Megaluh dan paling sedikit ada Kecamatan Kabuh," pungkasnya. (Gono/Wil)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi