BONDOWOSO - 5 September 2022, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Bondowoso menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi saat ini PC PMII Bondowoso konsisten mengusung isu kerakyatan, khususnya soal kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan carut marut pupuk bersubsidi yang diduga disebabkan adanya mafia pupuk subsidi.
Aktivitas mahasiswa yang berfaham Aswaja NU melakukan aksi menolak kenaikan BBM dan meminta pada pihak-pihak terkait untuk memberantas mafia pupuk subsidi di Bondowoso.
Hal itu seperti disampaikan M. Firman zah, Ketua PC PMII Bondowoso lewat keterangan rilis yang disampaikan pada media, Senin (5/9/2022).
Lebih lanjut, Firman mengatakan, kebijakan pemerintah menaikan BBM itu tidak tepat, sebab kondisi perekonomian Indonesia masih belum pulih pasca terjadi pandemi Covid-19.
" Kenaikan harga BBM akan berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah," ujarnya.
Firman menuturkan, dengan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM maka secara otomatis harga kebutuhan pokok jukan akan naik.
Menurut Firman, sebagian besar aktivitas perekonomian nasional terutama sektor transportasi, industri, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, dan lain sebagainya akan sangat terdampak dengan naiknya harga BBM tersebut.
Firman menyatakan, semestinya pemerintah fokus untuk memberantas penyalahgunaan dan mafia BBM.
" Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa terdapat banyak praktik mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan rakyat dan Negara," ujarnya.
Di lain sisi, lanjut Firman, di Kabupaten Bondowoso terjadi carut marut pupuk bersubsidi.
" Persoalan pupuk bersubsidi ini hampir terjadi hampir setiap tahun di Bondowoso. Namun anehnya pihak yang berwenang, seperti Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) tidak bisa memberikan solusi, sehingga peti selalu dirugikan," kata Firman.
Firman menjelaskan, program pemerintah soal ketahanan pangan nasional untuk memenuhi tingkat kebutuhan masyarakat petani salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi kepada petani.
Sementara, pendistribusian pupuk subsidi di Bondowoso menjadi permasalahan yang belum tertuntaskan hingga saat ini.
Potensi kelangkaan dan dugaan praktek penyalahgunaannya pupuk bersubsidi kerap kali masih terjadi sampai saat ini.
" Kami menengarai ini adalah ulah mafia pupuk bersubsidi, oknum distributor dan kios nakal. Buktinya, terdapat sejumlah petani yang dicatat namanya ke dalam data penerima pupuk bersubsidi, namun tidak pernah menebus atau menerimanya," bebenya.
Dia juga menuturkan, dalam persoalan carut-marut pupuk bersubsidi di Bondowoso, terdapat dugaan manipulasi (pemalsuan) data yang dilakukan oleh oknum-oknum kios atau distributor yang tidak bertanggung jawab.
Di lain pihak, ketersediaan pupuk bersubsidi dan penetapan harga eceran tertinggi telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso nomor : 188.45/146/430.4.2/2022.
SK itu tersebut berbanding terbalik dengan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan harga pupuk bersubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan ada di suatu wilayah tertentu harga pupuk bersubsidi berjenis NPK mencapai harga Rp. 500 ribu per kwintal.
" Kami PMII Bondowoso mendesak Pemkab dan APH Bondowoso untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi, khususnya oknum yang menyalahgunakan data penerima tersebut," pungkasnya.***
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Nawang Wulan |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi