PURWOREJO - Puluhan warga Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, mengikuti rapat koordinasi antara Camat Loano bersama Pemdes Banyuasin Kembaran terkait permasalahan beredarnya video viral Sekertaris Desa yang diduga sedang pesta minuman keras di salah satu bar yang terletak di Yogyakarta.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Camat Loano, Kepala Desa Kembaran, Ketua BPD, Ketua LPMD Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari Kepolisian Polres Purworejo dan beberapa Koramil Loano yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (06/09/2022).
Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk mengklarifikasi video viral yang diduga dilakukan oleh Sekertaris Desa Banyuasin Kembaran supaya tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi video yang viral tersebut sudah membuat resah masyarakat Desa Banyuasin Kembaran dan Pemerintah Desa,” kata Aziz.
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan, untuk sanksi sebetulnya kemarin yang bersangkutan sudah mendapat teguran secara tertulis dan berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan apabila Sekdes tersebut mengulangi perbuatannya siap untuk mengundurkan diri.
"Jadi untuk memberhentikan yang bersangkutan tentunya kita harus melewati regulasi yang ada melalui undang-undang yang ada," ungkap Kades Banyuasin Kembaran.
Kemudian terkait tuntutan warga yang menginginkan Sekdes segera diberhentikan, Aziz mengutarakan masih menunggu proses regulasi yang sedang dilakukan.
"Saya tidak takut untuk menjatuhkan sanksi asal masih dalam koridor hukum dengan aturan yang ada. Kalau masyarakat sudah menolak tentunya kami akan segera memproses sesuai regulasi yang ada," imbuh Aziz.
Sementara itu Camat Loano, Andang Nugerahantara, mengaku pihaknya hanya menfasilitasi masyarakat dengan Pemerintah Desa Banyuasin Kembaran untuk melakukan rapat koordinasi. Dirinya meminta kepala desa untuk bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ada mekanisme (terkait pemberhentian sekdes dan perangkat desa), cepat atau lambatnya nanti bergantung pada kepala desa selaku penanggungjawab,” kata Andang.
Kemudian dari hasil rapat tersebut diketahui dua poin penting dalam berita acara yakni
Poin pertama, Kepala Desa bersama dengan BPD, LPMD, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Desa Banyuasin Kembaran memberikan keterangan terkait dengan beredarnya video sekertaris Desa Banyuasin Kembaran di media sosial yang pesta miras di salah satu bar di Yogjakarta dengan hasil, bahwa sekretaris Desa Banyuasin Kembaran mengakui bahwa itu dirinya yang sedang merayakan ulang tahun dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang mengurangi kehormatan Desa.
Kedua, pendapat BPD Banyuasin Kembaran, perwakilan Masyarakat dan tokoh Agama, Sekretaris Desa Banyuasin melakukan perbuatan yang meresahkan dan masyarakat menghendaki untuk Sekdes diberhentikan dari jabatannya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi