NGAWI - Seniman kondang Yudho Prasetyo alias Cak Yudho mendatangi Pengadilan Negeri Ngawi mengawal persidangan kasus penganiayaan yang menimpa rekan seprofesinya pada, Senin (19/9/2022).
Cak Yudho sebagai Ketua harian Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Ngawi berharap, kasus yang menimpa Sigit Pramono pembawa acara atau Master Ceremony (MC) jangan terulang lagi.
"Mewakili teman-teman pekerja seni di Ngawi, saya berharap kejadian penganiayaan terhadap pekerja seni ini yang terakhir kali, jangan terulang lagi," ujar Cak Yudho dihadapan awak media.
Cak Yudho meminta, kasus yang menimpa Sigit Pramono hingga mengakibatkan korban gegar otak, pihaknya meminta kepada penegak hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Agar tidak terulang lagi, pelaku penganiayaan harus dihukum berat, ini permintaan pekerja seni yang ikut hadir mengawal kasus ini. Namun, kami juga percayakan hasil keputusan kepada hakim," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sigit Pramono menjadi korban penganiayaan hingga mengalami gegar otak. Peristiwa tersebut saat Sigit Pramono menjadi MC orkes campur sari dalam sebuah pesta hajadan di Widadaren, Ngawi.
Batas akhir hiburan usai, membuat penonton yang diduga mabuk marah. Lantas menganiaya Sigit Pramono, dengan memukulkan batu kearah kepalanya, hingga akhirnya Sigit tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
Dalam aksi solidaritas yang dilakukan pekerja seni itu dikawal ketat oleh pihak kepolisian, dan Cak Yudho sebagai inisiator aksi itu, ditemui pejabat PN dan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi