SUARA INDONESIA

Kapolsek Tenggarang Minta Maaf pada PC PMII Bondowoso, Ketua Cabang Nyatakan Permasalahan Dianggap Selesai

Bahrullah - 27 September 2022 | 19:09 - Dibaca 3.25k kali
Peristiwa Daerah Kapolsek Tenggarang Minta Maaf pada PC PMII Bondowoso, Ketua Cabang Nyatakan Permasalahan Dianggap Selesai
AKP Iswahyudi Kapolsek Tenggarang berjabat tangan dengan Firman Syah Ketua PC PMII Bondowoso saat momen silaturahmi (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - AKP Iswahyudi Kapolsek Tenggarang menggelar silaturahmi, sembari menyampaikan permohonan maaf kepada Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso.

Permintaan maaf itu sebagai bentuk kesalahan penyebutan informasi yang disampaikan pada media, karena menyangkut nama baik PMII Bondowoso.

Hal itu disampaikan AKP Iswahyudi juga sebagai upaya klarifikasi dan koreksi atas ucapannya telah menyebut Posko PMII di sebuah pemberitaan.

"Saya mengakui salah telah menyebut Posko PMII di perumahan Villa Emas Desa Sumber Salam," kata AKP Iswahyudi, pada media, Selasa (27/9/2022) sore.

Pernyataan itu ada kaitannya tentang dugaan ada perilaku tidak baik di sebuah rumah kontrakan di perumahan Villa Emas, Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang pada Jumat, 23 September 2022 malam.

Iswahyudi mengaku, pernyataan itu disampaikan memang murni ketidaktahuan tentang kantor PMII yang posisinya ada di Desa Poncogati.

" Saya hanya mendengar dari warga sekitar yang menyampaikan bahwa tempat itu sebagai posko PMII," imbuhnya.

Sedangkan, ketika dimintai keterangan oleh media, AKP Iswahyudi menyampaikan hal yang sama tanpa memeriksa dulu kebenaran dari informasi tersebut dan memastikan tempat itu apa posko PMII atau bukan.

" Atas keteledoran dan kesalahan itu yang merugikan pada nama baik PMII, saya meminta maaf sebesar-besarnya pada keluarga besar PMII. Ini murni kesalahan saya," tuturnya.

Sementara, Ketua PC PMII Kabupaten Bondowoso, Firman Zah menegaskan bahwa rumah kontrakan yang berada di Perum Vila Emas itu bukan posko PMII.

Firman menegaskan, PMII tidak punya posko, namun yang ada itu hanya kantor yang diberi nama Graha PC PMII.

" Lokasinya kantor kami ada di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami. Bukan di sana, di Vila Emas itu," sebutnya.

Menurut Firman, PC PMII Bondowoso menilai bahwa permohonan maaf Kapolsek Tenggarang sebagai itikad baik.

Dia menyatakan, permasalahan antara PMII dengan Kapolsek Tenggarang sudah tidak perlu diperpanjang lagi dan permasalahan dianggap selesai.

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi disinformasi seperti ini, karena ini berkaitan dengan marwah besar PMII," tegasnya.*

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya