BANYUWANGI - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Humas Daop 9 Jember, Azhar Zaki, mengaku masih merembuk terkait kompensasi penataan bangunan warga yang terkena imbas rencana pelebaran Stasiun Banyuwangi Kota.
"Terkait kompensasi penataan bangunan warga terdampak pelebaran, masih dibicarakan di internal kami," kata Zaki, Selasa (25/10/2022).
Dia menjelaskan, Stasiun Banyuwangi Kota yang dulu bernama Stasiun Karangasem tersebut, akan diperluas dari semula 2,4 hektar menjadi 3,5 hektar.
"Stasiun akan dibangun lebih megah dengan bangunan 2 lantai dengan corak ornamen khas Banyuwangi. Diharapkan bangunan baru itu, dapat menjadi ikon anyar PT. KAI," kata Zaki.
Zaki menyebut, sejak direncanakan adanya pelebaran stasiun, warga setempat telah diberi sosialisasi oleh pihak PT KAI.
Zaki juga membeberkan bahwa dalam kontrak awal antara penyewa dan PT. KAI telah dibuat kesepakatan bersama.
Dimana ketika ada pembangunan yang diadakan PT. KAI, maka penyewa harus bersedia mengosongkan lahan tersebut.
"Kesepakatannya seperti itu, ketika ada rencana pengembangan Stasiun Banyuwangi Kota ini sehingga lahan sementara harus di kosongkan. Sebagian sudah mulai melakukan pembongkaran secara mandiri dan sebagian lainnya masih proses," ujarnya.
Zaki menyebut total ada 21 penyewa di lahan PT. KAI yang berada Lingkungan Watu Ulo, Kelurahan Bakungan, Banyuwangi.
Penyewa rata-rata menggunakan lahan tersebut untuk bangunan yang digunakan untuk usaha seperti jualan nasi, cemilan, minuman, homestay, cafe, serta jasa parkir.
Dalam pelaksanaannya mereka diberi kontrak jangka pendek. Diperbaharui setiap tahunnya.
Mengenai kompensasi, pihaknya meminta warga sabar menunggu. Perkara bagaimana keputusan nantinya, Zaki berharap hasil akhirnya, baik untuk semua pihak.
"Semoga nanti hasilnya terbaik untuk semuanya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, dibalik rencana besar tersebut, ternyata berimbas pada sejumlah penyewa lahan di kawasan Stasiun Banyuwangi Kota.
Mereka yang kadung mendirikan bangunan, terpaksa harus membongkarnya. Mereka juga mengeluh dan berharap ada uang ganti atau kompensasi.
Pasalnya, bangunan permanen yang dibangun oleh warga juga membutuhkan biaya tidak sedikit. Bahkan ada salah satu warga yang mengaku mengalami kerugian sampai Rp 150 juta.
Karena bangunan minimarket dan homestay milik Abu Thalib (55), warga yang sudah 30 tahun sewa lahan di depan Stasiun Banyuwangi Kota, terpaksa harus ikut dibongkar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi