SUARA INDONESIA

Penjual dan Pengepul Togel HK Berhasil Diamankan oleh Reskrim Polres Purworejo

Agus Sulistya - 21 November 2022 | 17:11 - Dibaca 3.08k kali
Peristiwa Daerah Penjual dan Pengepul Togel HK Berhasil Diamankan oleh Reskrim Polres Purworejo
Polres Purworejo saat melakukan konferensi pers

PURWOREJO - Sebelumnya setelah sempat tutup beberapa minggu sekarang judi togel jenis HK (Hongkong) kembali buka dan banyak meresahkan masyarakat.

Sesudah mendapatkan informasi dan pengaduan dari masyarakat tersebut Satreskrim Polres Purworejo langsung lakukan gerak cepat dengan melakukan penangkapan pada AD warga Desa Wirun, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Minggu 20 November 2022 tempo hari.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya sampaikan, jika hasil dari pengembangan kasus permainan judi itu Satreskrim Polres Purworejo lakukan penangkapan pada AS alias Gaplek Warga Desa Wirun. AD sendiri diamankan Satreskrim Polres Purworejo karena jual Judi Togel jenis Hongkong kepada masyarakat.

"Sementara AS dilakukan penangkapan dari perkembangan kasus saudara AD, AS diamankan sebagai pengepul hasil dari penjualan judi togel Hongkong yang sudah dilakukan oleh saudara AD," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Jawa tengah, Senin (21/11/2022).

AKP Ryan menerangkan, jika awalnya di tanggal 19 November 2022, Polres Purworejo memperoleh informasi adanya perjudian togel Hongkong di Desa Wirun.

"Sesudah dilaksanakan penyelidikan betul ada perjudian togel Hongkong itu. Setelah kita ketahui pelaku penjual judi togel Hongkong ini, kita langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku AD yang merupakan warga Desa Wirun, kemudian dilaksanakan pengembangan, diketahui jika AS sebagai pengepul dan langsung dilaksanakan penangkapan pada AS," terang Kata Kasat Reskrim Polres Purworejo.

Diungkapkannya, ke-2 pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Purworejo berikut barang buktinya, sekarang ini proses penyidikannya sedang dilaksanakan pemeriksaan pada Pelaku dan secepat-cepatnya kita melengkapi berkas perkaranya.

"Dari tangan AD kita amankan tanda bukti berupa 1 (satu) buah toples berisi 2 sobekan kertas bertuliskan angka yang dipasang penebak, 1 (satu) buah toples berisi kertas-kertas sobekan, 1 (satu) buah toples berisi uang tunai sebesar Rp. 348.000,- (tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah), 1(satu) buah buku catat berisi rekapan pembeli togel, 1 (satu) lembar kertas karbon /tindasan, 2 (dua) buah bolpoin warna hitam, 1 (satu) lembar kertas berisi rekapan angka keluar judi togel Hongkong (HK), 1(satu) buah HP merk Nokia Type RM-949 warna hitam," ungkapnya.

AKP Ryan menambahkan, sementara dari saudara AS sebagai pengepul Satreskrim Polres Purworejo lakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) buah smartphone merk samsung type M-11 warna hitam yang dipakai sebagai alat berkomunikasi dengan beberapa pengecer dan bandar, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. No.Pol: AA-5803-SV, Noka: MH1JFZ129JK908759, Nosin: JFZ1E 29122799 yang digunakan sebagai sarana untuk mengambil uang dari beberapa pengecer untuk disetorkan ke bandar.

"1 (satu) lembar kertas bertuliskan angka main yang keluar untuk putaran tanggal 19 November 2022. Catatan itu ialah catatan untuk penebak yang menang untuk dilaporkan kepada bandar supaya diberi uang untuk diserahkan ke penebak/pemasang yang menang," paparnya.

"Ke-2 pelaku selanjutnya dipersangkakan lakukan tindak pidana permainan judi sebagai dimaksud dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya