SUARA INDONESIA

Bantuan Pupuk Gratis Pemkab Situbondo, Masih Dikotori 'Pungutan Liar'

Syamsuri - 23 November 2022 | 18:11 - Dibaca 1.39k kali
Peristiwa Daerah Bantuan Pupuk Gratis Pemkab Situbondo, Masih Dikotori 'Pungutan Liar'
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo, Haryadi Tejo Laksono Pakai Pakaian Korpri. (Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id). 

SITUBONDO - Sejumlah petani yang menerima bantuan pupuk gratis dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengeluh karena masih ada oknum yang diduga meminta pungutan liar kepada petani.

Alasan pemungutan uang tersebut beragam, antara desa yang satu dengan Desa lainnya. 

Keluhan itu, disampaikan seorang petani yang berinisial MD warga Dusun Dempas, Desa Jatisari.

Ia mengaku, meski bantuan pupuk dari Pemkab Situbondo gratis namun para petani masih diminta uang antara Rp. 10 ribu hingga Rp 50 ribu persaknya.

“Karena para penerima bantuan disuruh membayar uang, akhirnya para petani yang lain di dusun Dempas, terpaksa juga ikut membayar. Alasannya adalah untuk mengganti uang administrasi,” ujar MD menjelaskan,Rabu (23/11/2022).

Informasi dari petani, bahwa oknum tersebut, diduga melakukan pemalakan dengan nominal yang bervariatif. Mulai dari Rp10 ribu hingga mencapai Rp 50 ribu persaknya. 

Alasan penarikan uang oleh oknum di Dusun Dempas, para petani dimintai uang Rp 50 ribu persak, alasan untuk biaya administrasi.

Kemudian di Dusun Campalok dan Dusun Krajan, Desa Jatisari diduga diminta uang antara Rp10 hingga Rp25 ribu, alasan untuk biaya angkut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo, Haryadi Tejo Laksono saat di konfirmasi usai mengikuti pembahasan APBD 2023 di DPRD menjelaskan, bahwa Bupati Situbondo Karna Suswandi, setiap menyalurkan bantuan pupuk  yang sumber dananya dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun anggaran 2022  sebesar Rp 5,6 miliar dengan total pupuk yang disalurkan sebanyak 575 ton. 

Katanya, Bupati Karna dan pihaknya sudah sering menyampaikan dan mewanti wanti tidak memperbolehkan untuk melakukan pungutan.

"Dengan alasan dan dalih apapun, itu tidak boleh," tegas Haryadi Tejo Laksono

Menurutnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam melakukan pendistribusian ini sudah didekatkan dengan para petani yang bersangkutan.

"Hal ini dilakukan agar  tidak ada pungutan apapun kepada petani penerima pupuk gratis, karena bisa diangkut memakai sepeda motonya sendiri," bebernya.

Namun sayangnya, fakta yang terjadi di lapangan dalam kegiatan penyaluran gratis ini masih dinodai dengan pemalakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. 

Di tempat terpisah, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Situbondo, Haryadi Tejo Laksono juga mengakui tentang dugaan pemalakan tersebut.

"Namun, setelah petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengecek ke lokasi, ternyata hasil dari pungutan itu katanya untuk biaya ganti angkut, dan setelah kami sarankan agar pungutan tersebut untuk dikembalikan, ternyata direspon dan Alhamdulilah semua sudah dikembalikan," bebernya.

Kata dia, jika pungutan ini tidak dikembalikan  akan menjadi masalah.

"Dan kita pastikan bantuan pupuk gratis ini sampai kepada para petani yang bersangkutan, terang Haryadi. 

Lebih lanjut Haryadi juga menjelaskan, bantuan pupuk gratis dari Pemkab Situbondo ini bukan untuk mengatasi kelangkaan.

"Tetapi paling tidak meringankan beban petani untuk ketersediaan pupuk," pungkas Haryadi.(Syam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV