SUARA INDONESIA

Majaki Desak Komisi III DPRD Situbondo Mengeluarkan Rekomendasi

Syamsuri - 21 December 2022 | 20:12 - Dibaca 826 kali
Peristiwa Daerah Majaki Desak Komisi III DPRD Situbondo Mengeluarkan Rekomendasi
Komisi III DPRD Situbondo Turun langsung ke 2 lokasi Proyek peningkatan jalan ruas di Jl. Wijaya Kusuma dan Desa Tenggir. ( Foto : Syamsuri/ Suara Indonesia) 

SITUBONDO - Untuk mengantisipasi kerugian negara akibat adanya pekerjaan proyek di Kabupaten Situbondo yang disinyalir belum selesai pada masa kontraknya berakhir. 

Masyarakat Jasa Konstruksi (Majaki) mendatangi kantor Komisi III DPRD Situbondo mendesak untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas PUPP dan BKAD supaya tidak mencairkan dana, terlebih dahulu kepada kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaannya setelah masa kontraknya berakhir. Rabu (21/12/2022) 

Ketua Majaki Situbondo, Amir Mustafa mengungkapkan, dibatas akhir penyerapan anggaran ini bukan lagi kontrak yang kita bicarakan, tetapi ada undang undang keuangan negara dan perbendaharaan negara yang mengaturnya. 

Pihaknya mengingatkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo mendapatkan gugatan perdata karena tidak bisa membayar kontrak dan ini jangan sampai terulang kembali.

Maka dari itu, pihaknya minta agar Komisi III DPRD Situbondo mengeluarkan rekomendasi idan ini harus diperjuangkan agar OPD terkait atau PPK wajib mengambil resiko untuk memutus kontrak dan juga black list bagi kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan proyeknya pada masa akhir kontrak. 

"Kami datang ke Komisi III DPRD Situbondo, karena tidak percaya lagi kepada Dinas dan saya punya saksi dari pelaku usaha bahwa Dinas atau PPK yang mengurusi proyek ini masuk angin padahal ada beberapa paket pekerjaan yang lepas dikerjakan dari luar daerah, " terangnya. 

Dirinya mengakui, bahwa apa yang dilakukannya tidak berbicara pengkondisian proyek. Tetapi, berbicara terkait belanja daerah.

"Padahal tujuan utama dari belanja daerah adalah memicu bergeraknya ekonomi lokal.  Kalau pelaku usahanya dari luar daerah yang jelas jelas merekayasa sebuah persyaratan, lalu di akhir pekerjaan tidak sesuai dengan RAB atau pekerjaannya yang dilaksanakan itu cuma asal jadi, maka PPK  harus berani memutus kontraknya, " jelasnya.

" Indikasi sementara yang kami temukan di lapangan itu ada 7  pekerjaan proyek yang diperkirakan tidak akan selesai pada saat masa kontraknya berakhir, apalagi ini sudah tinggal 4 hari lagi masa kontrak semua proyek tahun 2022 akan berakhir, " tambahnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin usai mendapatkan laporan dan desakan dari Majaki mengatakan, dengan adanya beberapa dugaan pekerjaan proyek yang dilaporkan ini dilaksanakan terkesan seperti amburadul.

Pihaknya berkomitmen akan melakukan pengawasan ekstra dan siang ini juga kita akan turun langsung ke lokasi setelah itu baru kita akan mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan fakta fakta yang ditemukan di lapangan. 

"Komisi III DPRD juga akan memanggil semua OPD terkait, untuk meminta penjelasan sekaligus juga akan memadukan data yang kami temukan dilapangan, sehingga kita mengetahui ada berapa paket pekerjaan yang belum selesai pada saat masa kontrak itu berakhir, " jelasnya. 

Bahkan, pihaknya mengaku sudah turun langsung turun ke dua lokasi untuk mengecek proyek peningkatan jalan ruas seroja- Sucipto yang ada di Jl. Wijaya Kusuma Kecamatan Situbondo dan  jalan Ruas Kantor Desa Tenggir-Olean  Kecamatan Panji. 

“Setelah kami mengecek dan turun ke lapangan, Informasi yang kami dapatkan  jembatan yang dikerjakan oleh pelaksana baru 70 persen (progresnya). Tetapi yang kami lihat tidak seperti itu. Ini baru diperkirakan sekitar 75 persen,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin. 

Dewan menilai, proyek yang dikerjakan CV Karunia Akbar ini sangat mengecewakan. Lantaran, progresnya tidak sesuai kontrak waktu pelaksanaan yang telah disepakati.

Diketahui, proyek yang dikerjakan CV Karunia Akbar yang mulai dikerjakan sejak bulan Nopember lalu dengan anggaran Rp 975 juta. Masa pelaksanaan proyek sesuai kontrak 45 hari kalender. Namun menjelang empat hari lagi sisa pelaksanaan proyek, belum terlihat kalau proyek ini akan rampung sesuai dengan masa kontraknya.

Proyek strategis di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo seperti Jembatan Datar  berlokasi di Desa Tenggir Kecamatan Panji yang dikerjakan oleh CV Karunia Akbar rawan menyisakan masalah, lantaran pengejarannya berpotensi molor dalam tahun ini.

Politisi PPP ini  juga mengatakan, melihat progres lapangan pengerjaan proyek, ia meragukan  proyek itu tuntas tahun ini. 

“Ini jadi punishment kepada Dinas PUPP dan ini jadi citra kurang baik bagi Pemda kalau ini tidak selesai,” ungkapnya. 

Menurutnya, harus ada langkah taktis dan terukur untuk penyelesaian proyek ini dari pihak kontraktor dan OPD terkait. Di mana pekerjaan ini harus lembur, shift kerja ditambah dan peralatan ditambah. Ia meminta agar proyek ini tidak menyisakan masalah, karena tidak selesai dibangun.

Kata dia, kontraktor proyek ini tentu harus diberlakukan sesuai ketentuan.

"Jika proyek tidak selesai, maka proyek di-PHO sesuai progres terakhir. Kemudian itu dibayarkan sesuai dengan progres tersebut," sebutnya.

Kalau dilanjutkan atau diperpanjang pengejarannya tentu itu harus diberikan sanksi denda bagi kontraktor. Bahkan ia meminta agar itu menjadi pertimbangan bagi Pemkab Situbondo untuk mem-blacklist rekanan tersebut.

“Itu harus proporsional pembayaran, karena kita antisipasi hal-hal yang tak diinginkan,” tegasnya. 

OPD, kata dia, harus mengawasi ketat progres pengerjaan dan realisasi pekerjaan proyek itu.

"Sebab jangan sampai lagi-lagi menyisakan masalah seperti proyek proyek di tahun sebelumnya," pungkas Arifin (Syam) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya