PASURUAN - Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan, kian mengkhawatirkan. Betapa tidak, kasus demi kasus bermunculan bahkan jumlahnya kian membengkak.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasuruan, jumlah kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan. Tahun 2021 lalu, hanya ada 39 kasus yang terjadi.
Di mana, 28 kasus diantaranya, merupakan kekerasan terhadap anak. Sementara, 11 kasus lainnya, menimpa kalangan perempuan.
Jumlah itu melesat di tahun 2022, yang mencapai 72 kasus. Sebanyak 62 kasus kekerasan, menimpa anak-anak. Sementara sisanya, sebanyak 29 kasus, mendera perempuan.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajung menguraikan, tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pasuruan, dipengaruhi beberapa faktor. Selain dipengaruhi media sosial juga dipengaruhi kecenderungan masyarakat yang semakin berani. Untuk mengungkap tindak kekerasan yang dialami.
"Masyarakat semakin berani bersuara akan kekerasan yang dialaminya," kata Loembini.
Rata-rata, kekerasan yang dialami anak, adalah pelecehan seksual. Kasus-kasus kekerasan seksual tersebut, kerap dianggap hal tabu dan juga memalukan. Sehingga, korban memilih diam dengan kekerasan yang dialaminya.
Namun, hal itu kini tidak demikian. Terhadap kekerasan yang dialami, mereka lebih berani untuk bicara.
"Kami juga selalu memberikan pendampingan dan sosialisasi untuk bisa mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi," jelasnya. (Awin)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi