SUMENEP- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, mengecam aksi penelantaran bayi laki-laki yang ditemukan di Desa Padike, Kecamatan Talango beberapa waktu lalu, Selasa (10/1/2023) kemarin.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah tindakan kekerasan yang tidak manusiawi dan sama sekali tak dibenarkan, baik dalam aturan agama maupun negara.
"Itu jelas menjadi sebuah tindakan kekerasan dan ama sekali tidak dibenarkan baik dari segi agama, maupun aturan negara," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh media suaraindonesia.co.id, Kamis (12/1/2023).
Dirinya menilai, banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh orang tua si bayi, saat menghadapi permasalahan tersebut, tanpa harus berakibat fatal, hingga dapat membahayakan nyawa anaknya.
Pria yang akrab disapa Hamid itu mengatakan, jika peristiwa yang terjadi disebabkan oleh kecelakaan hubungan di luar nikah, maka seharusnya korban mampu melakukan pengaduan kepada pihak terkait, seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Dinsos P3A) Sumenep, untuk mendapatkan pendampingan.
"Supaya nantinya sama-sama tertolong, bayi tertolong dan ibu juga tertolong," katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyampaikan, bahwa hal itu seharusnya menjadi perhatian dan pembelajaran kepada berbagai pihak, agar tidak sampai kembali terjadi peristiwa yang sama.
Dirinya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, khususnya Dinsos P3A terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pendampingan dan perlindugan terhadap korban yang mengalami sebuah permasalahan.
Kendati demikian, DPRD Sumenep juga mengapresiasi, langkah cepat dari pihak kepolisian Polres Sumenep dalam menangani kasus tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian. Semoga hal ini tidak terjadi lagi," tandasnya.
Sekedar diinformasikan, saat ini bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di Rumah Praktek Mandiri Bidan Tuti Puspiya Wati tersebut, sedang menjalani perawatan di NICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh Anwar Sumenep.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi