SUARA INDONESIA

DPMPTSP dan Naker Sumenep Usulkan Penambahan Waktu Layanan Pengurusan Paspor

Wildan Mukhlishah Sy - 16 January 2023 | 16:01 - Dibaca 1.51k kali
Peristiwa Daerah DPMPTSP dan Naker Sumenep Usulkan Penambahan Waktu Layanan Pengurusan Paspor
Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd Rahman Riyadi, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUMENEP - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, berencana untuk mengusulkan penambahan waktu dalam pelayanan pengurusan paspor di gerai Imigrasi Sumenep. 

Hal tersebut dikarenakan minat masyarakat yang cukup tinggi, dalam pengurusan dokumen paspor, baik untuk kepentingan umroh atau sebagai pekerja imigran dan TKI/TKW.

Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd Rahman Riyadi menjelaskan, atas izin dari Bupati Sumenep, pihaknya akan berkoordinasi dan berkirim surat ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, terkait penambahan waktu tersebut. 

"Kami akan mengusulkan penambahan waktu layanan. Jika sebelumnya hanya dua kali dalam seminggu, mungkin bisa ditambah menjadi tiga hari," jelasnya, saat ditemui oleh sejumlah media, Senin (16/1/2023). 

Dirinya menilai, sejak pertama kali dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa (13/12/2022) lalu hingga saat ini, jumlah pengurus paspor terus bertambah. 

Bahkan, pernah mencapai lebih dari 50 orang yang menggunakan pelayanan tersebut, setiap hari Senin dan Kamis. 

Seperti diketahui sebelumnya, jam operasional pelayanan imigrasi di Sumenep masih berbatas dua kali dalam satu pekan. 

"Awal dibuka itu sudah ada dua puluh. Setelahnya meningkat terus, bahkan sampai 50 orang lebih yang mengurus setiap hari," lanjutnya. 

Kendati demikian, pihaknya menyadari masih perlu adanya evaluasi mengenai layanan tersebut. 

Khususnya dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, tentang keberadaan layanan pengurusan paspor di Sumenep. 

"Kita akan terus gencarkan sosialisasi. Agar masyarakat semakin banyak yang tau, bahwa di Sumenep sudah ada layanan paspor," ucapnya. 

Rahman menambahkan, dirinya juga akan terus berupaya untuk mewujudkan berdirinya Unit Kantor Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Sumenep.

Sehingga segala proses, mulai dari perekaman hingga pencetakan dokumen bisa di lakukan langsung di Bumi Sumekar. 

"Itu menajadi salah satu keinginan terbesar saya," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya