CILACAP - Nuriswan, warga Dusun Kelang RT 05 RW 10 Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menerima ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 2,2 miliar dengan luas lahan 4.100 meter persegi.
Diketahui, Nuriswan adalah salah satu warga penerima pembayaran bentuk ganti kerugian pembebasan lahan Kawasan Industri Cilacap (KIC) baru di tahap III dengan nominal terbesar.
Proses pencairan ganti kerugian tersebut dilakukan di Pendopo Desa Menganti, Rabu (25/01/2023) siang.
"Hari ini ada yang menerima pembayaran bentuk ganti kerugian paling besar senilai Rp 2,2 miliar yaitu bapak Nuriswan dari Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan," ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilacap yang juga selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Karsono.
Ada juga, kata dia, warga Desa Menganti lainnya bernama Purjiyah yang menerima Rp 1,6 miliar dengan luas lahan 3.757 meter persegi.
"Ganti rugi pembebasan lahan ini sudah memasuki tahap ketiga dan jumlah warga pemilik lahan yang menerima pembayaran pada hari ini sejumlah 162 orang, terdiri dari warga Kelurahan Mertasinga sejumlah 16 orang dan Desa Menganti 146 orang, jadi totalnya ada 162 orang," jelasnya.
Sementara, untuk pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan melalui rekening masing-masing penerima, namun pencairannya langsung melalui Bank BPD Jateng, dan tanpa ada potongan nilai sepeser pun.
"Tadi saya juga sudah mengingatkan kepada warga masyarakat begitu sudah masuk di rekening bank Jateng, langsung di cek di mobil cash keliling, apakah uangnya sudah masuk atau belum," ucap Karsono.
Lebih lanjut, ia menyatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pembayaran bentuk ganti kerugian pembebasan lahan KIC baru hingga tahap terakhir pada tanggal 2 Februari 2023 mendatang, terhitung 14 hari kerja.
"Jadi bagi saudara-saudara kita yang belum memberikan persetujuan sampai hari ini baik Menganti maupun Mertasinga, silahkan untuk datang ke Kantor Pertanahan Cilacap dan kami tetap melayani persetujuan yang selanjutnya kemudian kami meminta kepada KIC untuk melakukan pembayaran di sesi berikutnya," ujar Karsono.
Ia menambahkan, warga pemilik lahan yang telah sepakat dan menerima ganti rugi saat ini jumlahnya sudah mencapai 90 persen.
"Hampir 90 persen yang sudah sepakat. Sisanya tinggal 10 persen. Kemungkinan mereka masih pikir-pikir, ada juga beberapa yang masih belum setuju. Harapan saya nantinya sepakat semuanya, sehingga pembangunan KIC baru dapat segera berjalan," ungkapnya.
Sementara itu, bagi warga yang masih belum sepakat atau tidak setuju, pihaknya mengatakan masih ada waktu untuk melakukan konfirmasi persetujuan.
"Kan masih ada waktu ya untuk memberikan persetujuan dan kami masih membuka. Ada juga warga masyarakat pemilik lahan yang sakit kita juga akan datang ke rumah sakit untuk meminta tanda tangan persetujuan," katanya.
Ia berharap uang ganti rugi pembebasan lahan yang telah diterima oleh warga masyarakat tersebut dapat bermanfaat dan berguna, tidak digunakan untuk hal-hal lain yang dapat merugikan nantinya.
"Hari ini sangat banyak ya, terima kasih kepada warga masyarakat Mertasinga dan Menganti yang telah merelakan tanahnya untuk pembangunan Kawasan Industri Cilacap baru," pungkas Karsono.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi