PURWOREJO - Pelayanan kesehatan kembali tercoreng dengan adanya ulah oknum Satpam di Rumah Sakit Panti Waluyo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang mengusir seorang pembesuk di rumah sakit tersebut.
Diketahui, pengusiran tersebut dilakukan oleh oknum Satpam Panti Waluyo terhadap Kepala Desa Kebongunung Fatah Kusumo Handogo saat akan menjenguk warganya yang sedang urgent.
Kepala Desa Kebongunung, Fatah Kusumo Handoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan menceritakan kejadiannya, bahwa kemarin malam pada Minggu 05 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, dirinya membesuk warganya di RS Panti Waluyo.
"Saya tahu memang itu bukan jam besuk pasien, tapi yang membuat saya jengkel adalah sikap dari oknum Satpam di sana. Saya juga sempat cekcok dan dipisah oleh Satpam satunya yang lebih bijaksana dan memperbolehkan saya masuk karena memang warga saya urgent," terang Atah panggilan akrabnya kepada beberapa awak media di Purworejo, Jawa Tengah, Senin (06/02/2023).
Lebih lanjut, Atah mengungkapkan, bahwa warganya yang dirawat di RS Panti Waluyo tersebut bernama Mundari (78) meminta bertemu dengannya, namun karena pada Minggu pagi tersebut dirinya tidak bisa membesuk karena sedang jalan bersama komunitasnya harley.
"Satpam itu menurut saya tidak sopan karena warga saya lagi urgent saya mau membesuk malah dihalang-halangi. Bahkan Satpam tersebut malah menantang saya, dia bilang cari saya (Satpam) di Plaosan saya (Satpam) ngekost di situ sambil mendelik-mendelik ke saya," ungkap Atah dengan nada agak kesal.
Dirinya menegaskan, aturan memang harus ditegakkan namun penyampaiannya harus dengan kata-kata yang bijak dan santun.
"Saya juga tahu aturan SOP, tapi karena ini warga saya lagi urgent, warga saya minta datang saya untuk menemuinya. Saya harap agar managemen RS Panti Waluyo mengevaluasi kinerja oknmu Satpam tersebut biar lebih sopan lagi," tegasnya.
Sementara itu, Rusmania selaku Humas RS Panti Waluyo saat ditemui mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada pengaduan yang masuk terkait permasalahan tersebut.
"Sebenarnya ada tempat pengaduan di Rumah Sakit ini, setiap pengunjung bisa mengadukannya. Sudah ada ketentuan jam membesuk bagi pasien yang berlaku mulai 1 Februari 2023," ucap Rusmania.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi