SUMENEP- Penggunaan jasa calo, dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi sebuah praktik, yang sulit untuk dihilangkan.
Mudahnya proses pembuatan hingga jaminan kelulusan, menjadi alasan sejumlah masyarakat, lebih memilih untuk menggunakan calo, dibandingkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
"Ya lebih mudah dan sudah pasti lulus, jadi gak ribet. Praktis gitu," ungkap, salah seorang warga dengan inisial AZ, saat diwawancarai oleh suaraindonesia.co.id, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, terdapat perbedaan signifikan antara medan yang dihadirkan saat ujian SIM, dengan kenyataannya ketika berada di jalan secara langsung.
AZ menyebut, pada dasarnya yang perlu untuk lebih ditekankan bagi pengendara motor adalah, pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas dan fungsi dari ornamen-ornamen sepeda motor itu sendiri.
Dirinya bahkan mengungkapkan, tak jarang menemukan oknum yang telah memiliki SIM, namun masih salah dalam menggunakan lampu sen.
"Beberapa hal yang ada di praktek sebenernya kan beda dengan di jalan. Lah sekarang masih banyak kok, yang sudah punya SIM, nyalakan lampu sen kanan malah belok kiri," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya calo.
Dirinya mengakui, memberantas praktik calo dalam pembuatan SIM memang bukan hal yang mudah. Menurutnya, itu memerlukan kerjasama dan kesadaran diri dari berbagai pihak.
"Tapi kami akan terus berupaya secara maksimal untuk mengurangi hal tersebut," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi