NGAWI - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi pada Sabtu (18/2/2023) lalu, yakni korban bernama Romdan (45) dengan tersangka Anis Puji Lestari (35), dipadati warga.
Tersangka Anis Puji Lestari alias Hanis yang tak lain merupakan istri Romdan pada saat direkonstruksi oleh kepolisian dari Polres Ngawi memperagakan 19 adegan.
Dari 19 adegan yang diperagakan tersangka, adegan ke 7 menjadi penyebab kematian Romdan. Adegan ke 7 tersebut nampak tersangka Anis memukul kepala Romdan sebanyak 4 kali hingga tengkorak kepala pecah.
"Adegan ke 7 dari rekonstruksi yang diperagakan, saat korban terlelap tidur, tersangka memukul kepala korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan palu," ujar Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera di hadapan awak media usai rekonstruksi, pada Rabu (22/2/2023).
"Kerasnya benturan itu membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan luka berat pada bagian kepala dan pelipis bagian kiri, hingga tengkorak kepala korban pecah," kata Dwiasi menambahkan.
Banyaknya warga yang ingin melihat wajah pelaku pembunuhan itu, dalam rekonstruksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, diterjunkan seratus anggota dari Polres Ngawi.
Dalam kesempatan itu, Dwiasi dihadapan warga masyarakat ngawi mengajak agar segera melapor jika ada peristiwa yang serupa, Dwiasi juga meminta kepada perangkat desa berperan aktif.
"Jangan takut dan ragu untuk melapor jika ada hal yang perlu ditangani kepolisian, kami meminta warga dan perangkat desa untuk berperan aktif dalam mengambil langkah yang semestinya dilakukan," tegas Dwiasi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi