SUARA INDONESIA

Wabup Bondowoso Laporkan Kadis BSBK ke APH Soal Pencemaran Nama Baik

Bahrullah - 07 March 2023 | 19:03 - Dibaca 2.33k kali
Peristiwa Daerah Wabup Bondowoso Laporkan Kadis BSBK ke APH Soal Pencemaran Nama Baik
Haryono, SH dan Daniel Steven, SH kuasa hukum Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, melalui kuasa hukumnya Haryono, SH dan Daniel Steven, SH melaporkan Munandar Kepala Dinas (Kadis) Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) ke Aparat Penegak Hukum (APH) soal pencemaran nama baik.

Eks Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Bondowoso itu dilaporkan lantaran diduga 'menuding' Wabup akan terkena kasus dugaan penyimpangan bantuan traktor untuk Kelompok Tani (Poktan) 2018.

"Kadis BSBK dilaporkan, karena pernyataannya dianggap merugikan dan memfitnah, sehingga dianggap mencemarkan nama baik Wabup lewat media elektronik," kata Haryono,SH kuasa hukum Wakil Bupati Bondowoso, Selasa (7/3/2023).

Haryono menuturkan, pernyataan Munandar, yang menyebutkan nama Wabup terkait dengan dugaan korupsi traktor 2018 yang saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Bondowoso sangat merugikan.

" Pernyataan Munandar itu fitnah, makanya itu dilaporkan ke APH dengan laporan pencemaran nama baik lewat pemberitaan, karena itu disampaikan lewat berita wab, jadi yang berlaku biasanya undang-undang ITE, yakni pencemaran nama baik lewat media elektronik," imbuhnya.

Tentunya kata Haryono, karena Wabup merupakan pejabat publik, maka sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut, sebab berdampak pada elektabilitasnya yang menurun.

"Dengan pemberitaan itu seakan-akan Wabup, Pak Ketua dan Sunung ikut serta bermain dalam proyek itu. Padahal Wabup itu tidak tahu menahu soal proyek hand traktor 2018 tersebut," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso meminta Munandar eks mantan Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) memberikan klarifikasi dan mencabut pernyataannya.

Sebab, mantan Kadisperta itu diduga telah menyebut nama Wabup, beserta Dua orang nama elit politik Bondowoso soal dugaan penyimpangan bantuan traktor pada 2017-2018.

"Saya kasih waktu 2 x 24 jam ia untuk menarik pernyataannya dan mengklarifikasi, jika itu tidak dilakukan, saya akan menempuh jalur hukum," ujarnya, Sabtu (18/2/2023).

Wabup Irwan juga meminta Kejaksaan Negeri Bondowoso agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan bantuan traktor.

"Saya meminta pada Kejaksaan agar mengusut setuntas tuntasnya kasus tersebut, agar menjadi terang benderang siapa yang bermain sebenarnya. Nama nama penerima sudah jelas datanya, nanti poktan-poktannya bisa dipanggil semua dimintai keterangan," ujarnya.

Menurut Irwan, pernyataan Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) itu kurang etis dan tidak beradab.

"Etikanya tidak ada, dan asal ngomong, tanpa didasari dengan bukti-bukti data data," pungkasnya.

Sementara Munandar mantan Kepala Dinas Pertanian saat dihubungi lewat akun watshaapnya belum memberikan respon.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya