SUARA INDONESIA

Japel Nakes Sering Molor, FHTK Jember: Kok Tega Pada Kami

Imam Hairon - 09 March 2023 | 08:03 - Dibaca 1.79k kali
Peristiwa Daerah Japel Nakes Sering Molor, FHTK Jember: Kok Tega Pada Kami
Forum Honorer Tenaga Kesehatan Kabupaten Jember (Foto: Syakur/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER – Ketua Aktivis Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Dwi Rendra kembali mempertanyakan keseriusan Pemkab Jember, terkait kesejahteraan honorer tenaga kesehatan (nakes) Jember.

Menurut Rendra, penderitaan honorer tenaga kesehatan Kabupaten Jember semakin memprihatinkan dan semakin kompleks.

“Status kami sampai saat ini masih ngambang, kapitasi BPJS insentif jasa pelayanan (japel) juga sering molor. Kok tega pada kami,” ungkapnya, Kamis (09/03/2023).

Aktivis muda ini kembali mengingatkan, bahwa apa yang menjadi tuntutan honorer nakes masih di ambang kewajaran.

"Wajar dan masuk akal. Mereka ada yang mengabdi puluhan tahun dan perlu digaris tebal, menyejahterakan nakes adalah janji bupati sendiri saat kampanye," sindirnya.

Pria lulusan akademi keperawatan ini memastikan, akan tetap melakukan pengawalan terhadap sejumlah tuntutan kepada Pemkab Jember.

“Kami tidak akan kendor, tetap akan menuntut pemerintah untuk bisa memperhatikan nasib kami. Jika pendidikan bisa, kami juga harus bisa,” katanya menambahkan.

Lebih jauh pihaknya meminta, agar pemerintah segera menjelaskan kepada honorer nakes terkait faktor apa penyebab keterlambatan japel.

“Jangan biarkan kami berasumsi. Jelaskan kepada kami, mengapa keterlambatan itu sering terjadi,” pintanya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Koeshar Yudyarto menanggapi cepat keluhan itu.

Menurutnya, keterlambatan itu terjadi karena masih ada proses administrasi.

"Terlambat karena proses perubahan administrasi menuju PKM BLUD," tulisnya menjelaskan.

Kendati begitu, pihaknya memastikan bahwa jasa pelayanan tidak akan dihapus.

"Japel tetap ada, besar insentif Japel ditambah gaji," tambahnya.

Ditanya kategori dan kriteria yang bagaimana yang mendapatkan BLUD, pihaknya menjelaskan beberapa poin yang menjadi skala prioritas.

"Semua PKM BLUD dan ada kriteria poin. Lama kerja, pendidikan, resiko kerja, absensi, beban tanggungjawab dan lain- lain," sebutnya.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV