PURWOREJO - Alamku Masa Depanku jadi topik diskusi publik mengenai peraturan desa berkaitan lingkungan hidup yang diadakan oleh Jogo Kali Nusantara bekerja bersama dengan Bintang Gajah Gajah Group (BG3) dan Forum Kader Bela Negara (FKBN) yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jawa tengah, Sabtu (11/03/2023).
Datang dalam kegiatan itu Asisten Sekda Kabupaten Purworejo, Bambang Susilo, Kepala Kesbangpol Agus Widhiyanto, perwakilan dari Kodim 0708 Purworejo, perwakilan dari Polres Purworejo, perwakilan ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Purworejo, Karang Taruna, Mapala dan Osis.
Ky Muhammad Edy Suryanto atau yang akrab dipanggil Kyai Merah sebagai Penasehat Jogo Kali Nusantara sampaikan, bahwa kehidupan di bumi ini harus seimbang.
"Alam dan lingkungan adalah unsur penting yang mendukung kehidupan manusia, flora dan fauna. Jika alam tidak dijaga keseimbangannya, karena itu yang terjadi ialah kerusakan dan dampak jelek. Dampak buruk alam akan berpengaruh pada kesehatan manusia, sampai ada musibah," katanya.
Selanjutnya, Kyai Merah menjelaskan, bahwa berkaitan dengan Perdes lingkungan hidup, pemerintah harus tegas untuk menerapkannya, disamping itu semua komponen warga, komunitas atau tokoh agama harus memberi dukungan.
"Saya berharap harus hidup seimbang tidak boleh ada yang nyetrum ikan karenanya benar-benar menghancurkan," kata Kyai Merah.
Dirinya menambahkan, berdasarkan UU No 32 Tahun 2009, Tiap orang memiliki hak atas lingkungan hidup yang bagus dan sehat. Tiap orang memiliki hak memperoleh pendidikan lingkungan hidup. Tiap orang memiliki hak untuk berperan dalam pelindungan dan pengendalian lingkungan hidup. Tiap orang memiliki hak ajukan usul kegiatan apa yang bisa memunculkan dampak pada lingkungan hidup.
"Di Kabupaten Purworejo Pemerintah Desa yang menerapkan Perdes lingkungan hidup baru 30% dari keseluruhnya desa yang terdapat. Saya berharap 100% desa di Kabupaten Purworejo mempunyai Perdes Lingkungan Hidup untuk generasi masa depan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Wiyoto Harjono sampaikan, jika Indeks kualitas lingkungan hidup menggambarkan kualitas lingkungan hidup pada suatu daerah di saat tertentu, yang disebut nilai komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Lahan dan Indeks Kualitas Air Laut.
"Udara lumayan bagus indeks 84,31 bagus, air cukup terkontaminasi indeks 54,65 turun, dan tutupan tanah turun juga yang semula ada pohon 15 sekarang cuma 2 nah itu membuat turun indeks 49,37," sebut Wiyoto.
Ditegaskannya, bahwa Perda dan Perbup Kabupaten Purworejo terkait Lingkungan Hidup yaitu :
- Perda No.1/2012: Perburuan Burung, lkan dan Satwa Liar Lainnya.
- Perda No.5/2012: Pengelolaan Sampah (Jo Perda No.3/2019) • Perda No.4/2015:PPLH
- Perda NO.8/2020 :Perubahan atas Perda No. 8 TAHUN 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan.
- Perbup No.49/2021: Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Kab. Purworejo.
Selesai doa dilaksanakan pelepasan burung yang dilaksanakan di depan Pendopo Kabupaten Purworejo selanjutnya dilanjutkan dialog publik dengan menghadirkan 4 narasumber.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi