PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Seorang suami, AS (38), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya, N (34) ke Polres Probolinggo, Senin (13/03/2023).
AS didampingi keluarganya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), untuk melaporkan N, istri yang dinikahinya selama 17 tahun dan dikarunia 2 orang anak, karena minggat bersama pria berinisial T, tetangga yang menjadi selingkuhan istrinya.
Selingkuhan istrinya itu, menurut AS juga telah berkeluarga dan memiliki 3 orang anak. AS menjelaskan jika pernikahannya sejak 2006 lalu sangat harmonis.
Namun dalam 3 bulan terakhir, sikap istrinya berubah drastis yang membuat hubungan keluarga itu menjadi renggang.
Kedua pasutri itu pun sering bertengkar, bahkan istri AS juga enggan melayani suaminya. Sang istri juga kerap kali meminta cerai kepada AS, meski pun sedang tidak terjadi masalah.
"Tidak saya tanggapi karena saya ingin tetap membina rumah tanggga dengan istri, apalagi kami sudah punya anak. Istri tidak mau masak, diberi nafkah lahir-batin juga gak mau," ungkapnya.
AS lalu mendapat informasi jika istrinya bermain serong. Saat ditelusuri, istrinya berselingkuh dengan tetangganya sendiri.
Menurutnya, banyak warga sekitar rumahnya memergoki T sering bertemu istri AS secara diam-diam. Meski begitu, AS tak gegabah dan tak langsung percaya informasi tersebut.
AS lalu mencoba cek ponsel istrinya yang mendapati video istrinya dijemput T di sebuah Apotek. Tak hanya itu, AS juga menemukan video keduanya berpelukan mesra yang diunggah di akun TikTok selingkuhan istrinya.
"Hanya video itu saja mas. Kalau chatingan sudah dihapus semua di HP istri saya. Itu ada di galeri HP istri, gak tau lupa dihapus atau bagaimana," terang AS.
AS kemudian bertanya langsung kepada istrinya, bukannya dijawab istrinya justru merampas HP lalu pergi dari rumah. Istrinya juga meminta AS tak mengganggu hidupnya lagi.
"Kabur bersama selingkuhannya. Kabar dari keluarga istri saya, mereka kabur ke Bondowoso. Sekarang sudah kembali di sini, tapi di rumahnya sendiri bukan ke rumah saya," jelasnya.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santoso membenarkan laporan tersebut. Usai menyelesaikan pengaduan di SPKT, pelapor lalu diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
"Pengaduannya sudah kami terima. Nanti kami tindaklanjuti untuk dilakukan proses penyelidikan. Tadi juga sudah diperiksa di PPA oleh penyidik," ungkap Sugeng.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi