TUBAN - Sejumlah rambu larangan parkir di sepanjang Jalan R.E Martadinata Tuban belum efektif. Terbukti, masih marak kendaraan parkir di kawasan Jalur Pantura ini.
Senin (13/3/2023), terpantau sejumlah truk barang, mobil, hingga sepeda motor parkir di bahu jalan.
Kondisi ini membuat arus lalu lintas Jalan R.E Martadinata menyempit sehingga pengendara lain harus mengurangi laju kendaraannya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Imam Isdarmawan mengungkapkan, petugas setiap hari sudah melakukan patroli rutin di Jalan R.E Martadinata.
Dari kami sudah tiap hari dari pagi, siang dan malam patroli rutin. Kemungkinan itu parkir banyak lagi ketika anggota kami ganti shift atau masih perjalanan ke lokasi patroli," kata Imam sapaan akrabnya.
Imam mengatakan bahwa banyak faktor yang memicu masih kendaraan parkir di kawasan yang terdapat rambu larangan parkir tersebut.
Diantaranya kondisi kendaraan darurat, yakni mengalami kerusakan, sopir kendaraan parkir untuk mengambil uang saku di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun belanja di toko modern.
"Selanjutnya sopir mengantuk dan mengambil posisi parkir pilih tempat di dalam kota," imbuhnya.
Pria asal Bojonegoro ini menyebut pihaknya belum bisa memberikan tindakan tegas untuk kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.
"Untuk dari kami sementara hanya memberi teguran, untuk dilarang parkir disitu khususnya kendaraan berat," jelas Imam.
Disinggung soal solusi mengatasi parkir sembarangan di Jalan R.E Martadinata, dikatakan Imam, pihaknya menunggu pembangunan jalan lingkar selatan atau ringroad selesai 100 persen.
Pasalnya, nantinya rute kendaraan besar semua dialihkan ke ring road, tidak dalam kota.
"Kedepan kita menunggu 100 persen ringroad jadi, direncanakan untuk rute angkutan barang akan masuk ring road semua," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi