TUBAN - Jalan di sepanjang Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, rusak berat diduga akibat aktivitas kendaraan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tuban. Jalan rusak itu belum juga ditangani dengan baik sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Setiap harinya ada sekitar 75 kendaraan milik PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tuban melintasi Jalan Desa Tasikharjo. Hingga Jumat (24/3/2023), kerusakan terlihat di beberapa ruas. Kerusakannya seperti jalan berlubang.
Atas kondisi itu membuat sebagian warga merasa jengah, sehingga sering kali jalan berlubang itu ditanami pohon pisang.
Kepala Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Damuri menuturkan bahwa rusaknya jalan sangat merugikan warga. Pasalnya, sering terjadi kecelakaan akibat jalan berlubang.
"Sudah banyak memakan korban akibat jalan berlubang. Kemarin ada ibu-ibu yang kondisi mengandung juga jatuh," kata Damuri kepada awak media, Jumat (24/3/2023).
Tak imbangnya kekuatan jalan dan bobot kendaraan yang melintas membuat jalan rusak. Damuri menyebutkan Jalan Desa Tasikharjo hanya memiliki kapasitas berat kendaraan 8 sampai 10 ton. Sedangkan kendaraan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tuban rata-rata memiliki berat 32 ton.
Damuri menambahkan bahwa hal ini menjadi problem serius Pemerintah Desa (Pemdes) Tasikharjo. Sebab, sejak tahun 2013 hingga saat ini belum ada perbaikan jalan secara total.
"Perbaikan hanya dilakukan tambal sulam dan itu hanya bertahan satu bulan. Sedangkan untuk menambal kembali lama sekali sehingga sering terjadi kecelakaan," tegasnya.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemdes Tasikharjo dengan mengadukan kerusakan jalan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Hingga pada Mei 2022, PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tuban berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan.
Sampai saat ini, komitmen itu belum sepenuhnya dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tuban, karena belum ada perbaikan yang signifikan.
"Harapan kami, pihak terkait komitmen dengan apa yang disepakati bersama antara Kepala Desa, Forkopimcam serta perusahaan-perusahaan yang terkait. Agar kecelakaan tidak terjadi kembali," harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Imam Isdarmawan mengatakan, persoalan jalan rusak di Desa Tasikharjo sudah dilakukan mediasi.
"Dulu memang sudah ada mediasi terkait keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan. Hasilnya ada beberapa kesepakatan bahwa perusahaan bersedia memperbaiki jalan," jelas Imam sapaan akrabnya.
Imam menjelaskan Jalan Desa Tasikharjo adalah jalan kelas III atau jalan kabupaten dengan kapasitas berat kendaraan maksimal 10 ton. Sedangkan kendaraan kendaraan Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tuban yang melintas memiliki berat 32 ton. Sehingga harus mempunyai izin dispensasi kendaraan yang melebihi kemampuan jalan kabupaten.
"Jika perusahaan tidak mau memperbaiki jalan itu, sebaiknya membuat jalan sendiri sesuai kapasitas kendaraan," ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Manager Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tuban Taruli Sagala masih bungkam terkait kerusakan Jalan Desa Tasikharjo tersebut. Ia juga tak menjawab ketika sejumlah pertanyaan dikirim melalui pesan singkat WhatsApp.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi