SUARA INDONESIA

Sawah Warga Tuban Diduga Rusak Akibat Limbah Pencucian Pasir

Irqam - 24 March 2023 | 20:03 - Dibaca 2.11k kali
Peristiwa Daerah Sawah Warga Tuban Diduga Rusak Akibat Limbah Pencucian Pasir
Limbah pencucian pasir di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, diduga merusak sawah warga, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Lahan pertanian di Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, rusak parah diduga karena lumpur limbah tempat pencucian pasir. Warga minta pemerintah menindak tegas praktek pencemaran lingkungan itu.

Lahan pertanian seluas kurang lebih 5 hektar di garap oleh warga beberapa desa, seperti Purworejo, Tasikharjo dan Pereng. Namun, kini hamparan yang dulunya sawah telah dipenuhi lumpur limbah pasir.

"Sawah di pinggir tempat cucian pasir ini sekarang tidak bisa ditanami apa-apa, padahal dulu subur. Limbah lumpur pasir itu dibuang ke sawah warga, sudah hampir 4 tahun tidak bisa digarap," kata Cipto (46), warga setempat saat ditemui, Jumat (24/3/2023).

Limbah pencucian pasir yang dibuang sembarangan secara terus menerus ini membuat sawah yang terdampak semakin meluas. Akibatnya, berbagai tanaman juga mengering dan mati, mulai dari jagung dan padi.

"Limbah itu kayak lumpur dan air laut gitu jadi sawah rusak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Purworejo Muksamiadi mengatakan bahwa tempat pencucian pasir itu berada di Desa Tasikharjo. Namun, limbahnya dibuang ke wilayahnya. Sehingga banyak warga yang mengeluh.

Menurut Muksamiadi, tak hanya sawah, melainkan juga lapangan sepak bola desa setempat sempat terdampak. "Memang ada bukti nyata bahwa limbah pencucian pasir itu mengganggu lahan pertanian warga yang ada di Purworejo," ungkap Muksamiadi.

Muksamiadi menyebutkan pihaknya telah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban terkait limbah pencucian pasir, menyebabkan sawah rusak. Hal ini diharapkan ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Tuban, agar warga tidak terus dirugikan.

"Harapan kami segera ditindaklanjuti sampai permasalahan ini tidak ada yang dirugikan terkait limbah pencucian pasir. Karena dampak limbah pencucian pasir, sawah tidak bisa ditanami," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLHP Tuban Bambang Irawan mengungkapkan, akan segera menerjunkan tim untuk melihat langsung dampak limbah pencucian pasir.

"Izin untuk cucian pasir ini kewenangan pusat, tapi untuk limbahnya besok biar di lihat teman-teman," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya