NGAWI - Buntut persoalan pembayaran tagihan air yang membengkak dan dinilai tak wajar oleh sejumlah warga di Ngawi dijawab oleh pihak PDAM unit Geneng.
Wawan Kepala Instalansi Kota Kecamatan (IKK) PDAM Geneng mengatakan, adanya pembengkakan biaya tagihan air milik warga Geneng atas nama Ratna Tri Widuri benar adanya.
Ditemui di kantornya pada Selasa, (4/4/2023) Wawan menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan penghitungan meteran sesuai prosedur dengan sistem Android.
"Kami sudah melakukan pengecekan dan pencatatan meteran air berbasis android, jadi tidak ada rekayasa soal adanya tagihan yang membengkak," kata Wawan.
Namun, Wawan belum bisa menjelaskan secara detail soal penyebab pembengkakan tagihan air yang dikeluhkan warga Geneng tersebut.
"Kami tidak bisa menjelaskan pokok permasalahan utama adanya pembengkakan biaya tagihan tiap bulan, bisa jadi ada kebocoran pada instalasi itu," ungkapnya.
Wawan pun mengakui, atas persoalan itu dirinya jauh sebelumnya sudah menerima aduan dari pelanggan. Dikatakan Wawan, karena rumah digembok, petugas tidak bisa mengidentifikasi secara maksimal.
"Rumah itu kan kosong dan digembok, jadi petugas kami kesulitan untuk melakukan pengecekan," kata Wawan menambahkan.
Wawan meminta, saat ini pelanggan masih kami terima untuk melakukan pemasangan ulang, dengan syarat dilakukan pelunasan terlebih dahulu.
"Instalasi sudah kami cabut, jika ingin dipasang kembali dilakukan pelunasan terlebih dahulu. Untuk besaran rupiah bisa negoisasi, pelanggan membuat surat pernyataan keringanan," ucap Wawan.
Diberitakan sebelumnya, tarif layanan PDAM unit Geneng, Kabupaten Ngawi membuat pelanggan pusing. Penyebabnya adalah tagihan setiap bulannya membengkak tak wajar.
Seperti diungkapkan Ratna Tri Widuri, warga Geneng yang menyebut, tagihan air PDAM bulan Maret 2023 tidak masuk akal, tarifnya mencapai Rp 447 ribu. Sedangkan tarif biasanya hanya Rp 28 ribu.
"Bulan Desember 2022 tagihan Rp 28 ribu, rata-rata segitu, Januari Rp 174 ribu, Februari Rp 226 ribu, tiba-tiba Maret 2024 mencapai Rp 447 ribu. Ini tidak masuk akal," kata Ratna Tri Widuri, Senin (3/4/2024).
Ratna mengatakan, sudah menanyakan persoalan itu ke PDAM unit Geneng, namun didapatkan jawaban bahwa itu akumulasi pembayaran sebelumnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi