NGAWI - Kamsu, tak bisa menahan tangis setelah bertemu anaknya berinisial M (32) yang mendekam di jeruji besi lapas kelas llB Ngawi divonis 1,2 tahun penjara dalam kasus pencurian.
Kamsu yang merupakan warga Semen, Paron itu nampak berlinang air mata haru bahagia, anaknya yang sudah menjalani hukuman 9 bulan bisa bertemu dan buka puasa bersama keluarga.
"Saya sangat berterima kasih kepada Kalapas Ngawi bersama pegawai, kami diberi kesempatan untuk bisa bertemu anak saya dan buka bersama keluarga," ucap Kamsu, kepada suaraindonesia.co.id Jumat (7/4/2023).
"Kami berharap, idul fitri nanti kami diberikan kesempatan yang sama, bisa bertemu anak saya. Anak saya ingin meminta maaf kepada ibunya, kebetulan ibunya saat ini tidak bisa datang karena belum siap," ungkapnya.
Sementara itu Kalapas Ngawi Gowim Mahali mengatakan, di momentum bulan suci Ramadan ini pihaknya memberikan hak kepada warga binaan tetap bisa menjalin silaturahmi dengan keluarga WBP, dan petugas lapas.
"Ini momentun yang sangat baik sekali, warga binaan dan keluarga bisa bertemu buka bersama, dan menjadi kegiatan silaturahmi dengan petugas lapas," ujar Gowim Mahali.
"Ini pertama kali kami gelar, harapannya jika disambut baik, tertib, aman dan lancar. Mudah-mudahan bisa kita gelar lagi kegiatan ini kedepan," pungkasnya Gowim.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi