SUARA INDONESIA

Razia Balap Liar di Kabupaten Madiun, Polisi Sita 25 Motor

Prabasonta/Erik P - 10 April 2023 | 17:04 - Dibaca 1.32k kali
Peristiwa Daerah Razia Balap Liar di Kabupaten Madiun, Polisi Sita 25 Motor
Sejumlah petugas polres Madiun melakukan penggrebekan gerombolan pemuda saat hendak melakukan aksi balap liar di sekitar Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, dan Gor Pangeran Timur Kabupaten Madiun, ( Foto; Yoni Setyo Rahmawanto/suaraIndonesia.co.id).

MADIUN – Aksi balap liar usai sahur marak terjadi di Kabupaten Madiun, seperti di seputaran Gor Pangeran Timur dan di area Desa Bajulan, Kecamatan Saradan. Kepolisian Resor Madiun pun melakukan razia pada Senin (10/4/2023) pagi.

Saat razia didapati sejumlah pemuda melakukan aksi balap liar, sehingga petugas langsung mengepung dari dua arah. Para pelaku balap liar semburat begitu mengetahui rombongan petugas.

Anak-anak muda itu berusaha melarikan diri namun beberapa di antaranya berhasil di amankan. Mereka lantas digiring ke mapolres dan dilakukan pendataan.

"Saat penindakan petugas berhasil menyita 25 kendaraan bermotor, dan saat penindakan ada pelaku yang sedang melakukan balap liar, kemudian berlari ke areal persawahan, yang kemudian berhasil kita amankan " kata Kasatlantas polres Madiun AKP Agus Setyawan.

Para pemuda yang terjaring razia tersebut kemudian akan dilakukan pembinaan.

Barang bukti kendaraan yang saat ini masih disita oleh polisi. Pemilik kendaraan yang hendak mengambil dan membawa pulang motornya harus melengkapi surat kendaraan hingga kelengkapan motor seperti spion, lampu isyarat dan lainnya.

Sementara itu, petugas akan terus melakukan razia dan penindakan aksi balap liar yang meresahkan warga Kabupaten Madiun yang saat ini menjalankan ibadah puasa. (Yoni)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta/Erik P
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya