SURABAYA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya masa khidmat 2023-2024 akhirnya resmi dilantik di kantor Jalan Bubutan, pada Jumat (21/4/2023).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, serta dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Rais 'Aam akrab disapa dengan panggilan Kiai Mifta ini berharap, segenap pengurus yang dilantik bisa mengembalikan kebangkitan PCNU Surabaya.
"Harapan PBNU sangat besar, PCNU Surabaya bisa bangkit karena Resolusi Jihad berasal di sini (Surabaya,red)" kata mantan Ketua MUI tersebut.
Sementara Sekjen PBNU, Gus Ipul mengatakan hal yang serupa seperti pernyataan Kiai Mifta. Mantan Wagub Jatim itu mengimbau pengurus baru nantinya bisa menyolidkan dan membawa PCNU kembali meraih kejayaannya.
"Jajaran PCNU masa khidmat 2023-2024 memiliki tugas mengembalikan kejayaan Nahdlatul Ulama di Kota Pahlawan," ujar Gus Ipul.
Adapun Ketua PCNU Surabaya masa khidmat 2023-2024 kini ialah H Umarsyah. Sebelum dilantik, ia terlebih dulu dipilih menjadi karateker menggantikan Muhibbin Zuhri pada tahun lalu.
H Umarsyah mengatakan, setelah ini akan segera menjalankan arahan dan pesan dari PBNU, yakni melakukan konsolidasi hingga ke tingkat ranting.
"Yang jelas tiga ujung tombaknya, yakni cabang, MWC dan ranting. Itu yang kami upayakan supaya struktur PCNU ini kuat sampai ke ranting, sehingga bisa efektif menyambut program kerja dari PBNU," ungkap Umarsyah.
Berikut jajaran pengurus PCNU Surabaya masa khidmat 2023-2024:
Ketua:
- H Umarsyah HS
Wakil Ketua:
- Fatchurrahman
- Moch Syukri
- Eri Cahyadi
- Kamil Thobroni
- Suaidi Ahmad
- Efendi Salam
- Sholihin Hasan
- Ahmad Faisol
- Taufik Mukti
- Hamzah Suryanegara
- Moch Syaifuddin
- Gus Abu Bakar
Sekretaris: Masduki Toha
Wakil Sekretaris:
- Moch Djauhari
- Gus Ahmad Yani
- Yunus Supanto
- Miftah
- Saiful Bahri
- Moch Burhan
- Rachmat Wibowo
- Maulana Ischak
Bendahara: Muhibbin Billah
Wakil Bendahara:
- Kasuwi
- Sulaiman
- Ali Afandi
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi