MUKOMUKO - Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto tunjuk 69 polisi untuk ditugaskan di lingkup 69 Rukun Warga (RW) /dusun dari 230 RW/dusun yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Polisi RW/dusun ini merupakan program dari Polri. Kedepannya, Polisi RW akan membantu tugas dari Bhabinkamtibmas dalam melayani dan menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengah masyarakat. Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, dalam keterangannya di Mukomuko pada Selasa (9/5/2023).
"Tugas polisi RW mirip dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa, namum polisi RW tidak melakukan sambang ke warga. Polisi RW hanya bertugas menampung aspirasi dan memecahkan masalah yang ada di tingkat RW/dusun. Nantinya Polisi RW/dusun akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas setempat," jelas Kapolres.
Lebih lanjut Polres Mukomuko mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 69 personel yang akan bertugas sebagai Polisi RW/dusun di 69 RW/ dusun.
"Kami telah menerjunkan 69 personel yang bertugas sebagai polisi RW di 69 RW/dusun yang ada. Hal ini memenuhi 30% dari total 230 RW/dusun yang ada di Kabupaten Mukomuko," terangnya.
Ia juga menjelaskan, Polisi RW yang nantinya bertugas sebagian besar akan ditugaskan sesuai dengan tempat tinggalnya. Tapi jika di daerah tersebut tidak ada Polisi, maka Polres Mukomuko akan menempatkan personel dari Polsek setempat.
"Pada dasarnya selain sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, diharapkan melalui program ini bisa dapat mempererat hubungan dengan wilayah terkecil mulai dari tingkat RT atau RW atau dusun. Sehingga apabila kemudian hari terjadi permasalahan dapat secepatnya diselesaikan," harap Kapolres.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Robianto |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi