SAMPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, pada hari Senin, 15/05/2023.
Kehadiran KPK di di gedung DPRD Graha Paripurna Kabupaten Sampang tersebut, untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi bersama seluruh anggota DPRD Sampang serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang.
Satuan Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian Irawati menyampaikan, kedatangan KPK di kabupaten Sampang adalah untuk memberikan sosialisasi tentang korupsi dan tata Kelola Pokok Pikiran kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sampang.
"Sosialisasi ini untuk melakukan upaya penindakan kedeputian pencegahan melakukan koordinasi kepada Pemerintah daerah untuk melaksanakan tata kelola perbaikan agar tidak ada resiko kedepannya," Ucapnya, Senin 15/05)2023.
Selain itu Irawati menambahkan, sosialisme juga untuk membangun mekanisme sistem pengadaan barang manajemen ASN, dan memberikan pemahaman pencegahan korupsi terhadap Anggota DPRD Kabupaten Sampang.
"Kedeputian adalah pencegahan koordinasi supervisi, upaya penindakan dari kordinasi lebih mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih benar," tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, sekertaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, dirinya sangat menyambut baik kedatangan KPK di Kabupaten Sampang, serta sosialisai yang mereka berikan.
"Tentu sosialisasi bimbingan materi ini agar tata kelola pokir sesuai ketentuan regulasi yang ada, sudah benar dan sesuai aturan," terangnya, Senin, 15/05/2023.
Dirinya juga akan terus mengawasi para OPD terkait barang dan Jasa yang begitu besar agar mampu mengelola anggaran tersebut dengen perencaan yang baik sesuai poksinya masing-masing.
"Kami akan terus mulai dan terus akan membenahi kedepannya, agar barang dan jasa yang begitu besar bisa sesuai dengan tupoksinya," jelasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi