SURABAYA - Twitter mengeluarkan kebijakan baru di penghujung tahun 2021. Jika kalian pengguna setia twitter maka perlu mengetahui bagaimana kebijakan itu.
Dalam blog resminya, Twitter melarang setiap pengguna memposting foto atau video seseorang tanpa adanya persetujuan.
"Membagikan media pribadi, seperti gambar dan video, berpotensi untuk melanggar privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerugian emosional atau fisik," tulis Twitter dalam blog resminya.
Baca Juga: Dubes Inggris Dukung Penuh Pengembangan Sepak Bola di Surabaya
Apabila ditemui pengguna meng-upload konten berisi orang lain, namun tanpa ada persetujuan yang bersangkutan, maka orang tersebut bisa melapor ke pihak Twitter untuk menghapus foto atau video tersebut. Kemudian, Twitter bisa menyetujui permintaan agar menghapus konten yang sudah diunggah.
Twitter menetapkan kebijakan ini demi memberi pelayanan keamanan penggunanya. Karena Twitter memahami kebutuhan privasi bagi penggunanya.
"Kami akan terus berinvestasi untuk membuat produk dan kebijakan kami menjadi lebih baik dan transparan guna menjaga kepercayaan orang-orang yang setia menggunakan layanan kami," terang Twitter.
Namun, kebijakan Twitter ini tidak berlaku ada media yang menampilkan figur publik atau orang tertentu dengan teks tweet yang dicantumkan lalu disebarkan demi guna kepentingan masyarakat luas atau dimaksudkan untuk menambah nilai bahan diskusi.
Baca Juga: Kondisi Inflasi, Presiden AS Joe Biden Beli Pohon Natal Seharga Rp 2 Miliar, Kini Tuai Kecaman
Berbeda hal jika pengguna memposting foto publik figur atau seseorang tertentu di Twitter bertujuan menghina, mengintimidasi atau mengancam, maka kebijakan Twitter bisa berlaku, yakni menghapus konten tersebut.
"Demikian pula dengan foto tanpa busana milik pribadi dari orang lain, yang dapat kami hapus sesuai dengan kebijakan ketelanjangan tanpa persetujuan," terang Twitter.
Twitter juga mempertimbangkan untuk tidak menghapus unggahan konten yang sudah menjadi konsumsi publik atau pernah diunggah media.
"Kami menyadari adanya kondisi di mana pemilik akun mungkin membagikan foto atau video pribadi dari orang lain sebagai upaya untuk membantu mereka berada dalam situasi krisis; seperti misalnya korban kekerasan, atau sebagai bagian dari peristiwa yang layak diberitakan, atau menyangkut keselamatan seseorang," papar Twitter seperti dikutip dari blog resmi Twitter, Kamis (2/11/2021).
Baca Juga: Mau Batuk Cepat Sembuh? Minum Jus Nanas Dijamin Mujarab
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi