SUARA INDONESIA

Berkedok Anggota Kelompok Tani, Warga Wonotirto Blitar Jual Kembali Pupuk Bersubsidi

Aris Danu - 12 February 2022 | 16:02 - Dibaca 2.14k kali
Peristiwa Berkedok Anggota Kelompok Tani, Warga Wonotirto Blitar Jual Kembali Pupuk Bersubsidi
Polisi menunjukkan barang bukti pupuk bersubsidi kepada awak media. Foto Ari Suara Indonesia

BLITAR - Setelah melakukan berbagai upaya guna mengungkap teka-teki penemuan truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea seberat 6,2 ton beberapa waktu yang lalu. 

Akhirnya, jajaran Polres Blitar berhasil menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mirisnya, satu diantaranya adalah seorang anggota kelompok tani aktif. 

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, dua tersangka itu berinisial ASB (39), warga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro dan SP (41) warga Desa Sumberboto Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar. 

"Berdasarkan data masuk, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni SP (41) merupakan anggota kelompok tani aktif di wilayah Wonotirto," terang Panji kepada Suaraindonesia.co.id, Sabtu (12/02/2022). 

Menurutnya, SP tega melakukan perbuatan yang tidak manusiawi ini lantaran demi rupiah. Ia membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah kemudian dijual kembali kepada ASB dengan harga Rp 120.000 per sak. 

"Sesuai keterangan yang didapatkan petugas, SP beli pupuk bersubsidi seharga Rp 120.000 per sak lalu dijual kembali kepada ASB warga Kanigoro dengan harga Rp 125.000 per sak," terangnya. 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15.000.000, 2 kendaraan truk Mitsubishi dan 6,2 ton pupuk jenis Phonska 20 sak serta Urea 100 sak. 

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut kedua tersangka kini mendekam di jeruji besi Polres Blitar dan masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh petugas.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya