SUARA INDONESIA

Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Pemerintah Larang Turis Asing Masuk ke Indonesia

Tamara Festiyanti - 08 February 2022 | 16:02 - Dibaca 1.36k kali
Peristiwa Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Pemerintah Larang Turis Asing Masuk ke Indonesia
Gambar Ilustrasi

JAKARTA - Semakin melonjaknya angka Covid-19 di tanah air, membuat pemerintah mengambil sikap tegas melarang para turis asing masuk ke Indonesia.

Sebagaimana dilansir oleh VOA Indonesia.com, Kementerian Transportasi mengatakan bahwa kebijakan itu dimaksudkan sebagai langkah dan upaya memperlambat lonjakan virus Corona varian baru omicron.

Tercatat hingga Minggu (06/02/2022) tercatat lebih dari 36.000. Sementara di ibukota sendiri mencapai 63 persen.

Kebijakan ini, melarang turis yang terbang ke Jakarta terjadi hanya beberapa hari, setalah Bali menyambar penerbangan internasional karena dua tahun vacum.

Peraturan baru ini disampaikan melalui rilis pada (06/02/2022) malam yang dilakukan kementerian.

Untuk wisatawan yang terbang dari luar negeri, masih bisa mendarat di Bandara Ngurahrai Bali.

Selain di pulau Dewata Bali, wisatawan juga bisa turun di Batam dan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau.

Tidak hanya itu, khusus di pusat Ibu Kota Jakarta dari tengah malam hingga pukul 04.00 karena penularan terus meningkat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi telah memberikan warning, bahwa virus omicron diperkirakan belum mencapai puncaknya hingga akhir Februari mendatang.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara Festiyanti
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya