JEMBER – Taradipa Law Firm memberikan pelatihan investigasi dan advokasi paralegal di Kantor Desa Sukorejo, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu Rabu (15/03/2023).
Kegiatan itu, dilakukan sebagai bentuk kepedulian para advokat kepada masyarakat dan paralegal memiliki kemampuan di lapangan jika menghadapi hukum dan persoalan.
“Ini adalah bentuk pengamdian kami kepada masyarakat, agar masyarakat teredukasi dan bisa melek hukum,” ungkap Abdul Manab, S.H, M.H salah seorang pemateri pelatihan disela-sela kegiatan.
Manap menyebut, selama ini masyarakat banyak yang masih kesulitan jika sudah berhadapan dengan hukum.
“Nah, ketakutan masyarakat kebanyakan mereka karena tidak faham dan mengerti bagaimana menghadapi setelah berhadapan dengan hukum. Kabanyakan, ketakutan,” ungkap Manab.
Mayoritas, kata Manap, setelah persoalan masuk kepada ranah kepolisian, masyarakat kebanyakan takut terjerat hukum.
‘Padahal di kepolisian itu bukan penentu, bahwa itu benar atau salah. Keputusan itu ada dipengadilan,” terang pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu kampus ternama di Jember ini.
Maka dari itu, pihaknya merasa perlu memberikan pelatihan investigasi dan advokasi para legal.
“Yang mana nantinya, paralegal ini bisa membantu masyarakat untuk diarahkan yang benar, bagaimana mendapatkan hak-hak hukum baik di masyarakat dan pengadilan,” tuturnya.
Selain Abd Manab, H.Warsiyat, S.H, M.H juga tampil ambil bagian sebagai pemateri lewat zoom. Acara itu, diikuti oleh puluhan peserta paralegal dan masyarakat umum
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi