SUARA INDONESIA

Terlibat Jaringan Senpi Ilegal, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pegawai Perhutani Ngawi

Ari Hermawan - 22 August 2023 | 13:08 - Dibaca 6.43k kali
Peristiwa Terlibat Jaringan Senpi Ilegal, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pegawai Perhutani Ngawi
Ilustrasi senjata api ilegal. (Foto: suara.com, media jejaring suaraindonesia.co.id)

NGAWI, Suaraindonesia.co.id - Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedung Merak BKPH Begal KPH Ngawi berinisial W (55), warga Dusun Kopenan, Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 

Pegawai Perhutani itu diduga memiliki senjata api ilegal yang didapat dari Sumedang (pengembangan kasus peredaran senjata api ilegal-red).

Selain tersangka W, polisi juga mengamankan LMP (45) warga Kelurahan Karangtengah, Kabupaten Ngawi yang juga merupakan pegawai Perhutani Ngawi, sebagai Polisi teritorial Resort RPH Getas.

Kepala Desa Begal, Yusuf Setyono mengatakan, W ditangkap di rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB pada Sabtu (19/08/2023) lalu.

"Saya dihubungi anaknya W, bahwa bapaknya ditangkap polisi dari Jakarta atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal. Saat saya datang, dua mobil sudah pergi dari rumah W," ungkapnya kepada Suaraindonesia.co.id, Selasa (22/08/2023).

Yusuf Setyono mengungkapkan saat penangkapan, polisi menggeledah rumah W dan berhasil mendapatkan senpi ilegal yang disimpan di dalam laci. Kemudian W dan barang bukti senpi ilegal berikut amunisi di bawa ke Jakarta.

“Menurut cerita anaknya, setelah polisi menggeledah rumah dan menemukan senjata api yang disimpan di dalam laci, kemudian polisi membawa W dan temannya inisial LMP yang juga bekerja di Perhutani Ngawi. Dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan,” ujar Yusuf Setyono.

Sementara Administratur (Adm) Perhutani KPH Ngawi, Tulus Budyadi membenarkan soal dua oknum pegawainya diamankan pihak kepolisian.

“W dan LMP memang pegawai perhutani Ngawi, saya mendapatkan kabar soal penangkapan keduanya oleh Direskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/08/2023) kemarin,” jelasnya.

Namun Tulus Bidyadi, enggan menanggapi saat ditanya soal dugaan keterlibatan dua pegawainya atas pembuatan senjata api ilegal di Sumedang.

"Soal itu saya tidak tahu, tapi kayaknya mereka punya senjata air softgun. Soal proses hukum kita serahkan kepada yang berwenang," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya