SUARA INDONESIA, JAKARTA - Juru bicara Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) resmi menurut SK Kemenkumham Ilham Wahyudi mengecam aksi penggembokan pagar gedung PB PGRI yang beralamat di Jalan Tanah Abang Jakarta.
Menurut Ilham, apa yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan cara mengunci gedung PGRI adalah perbuatan yang patut sangat disayangkan.
"Perihatin dan menyayangkan. Apa yang dilakukan oleh oknum. Hasil keputusan Kemenkum HAM adalah produk hukum yang merupakan produk hukum yang disahkan pemerintah yang harusnya ditaati dan dilaksanakan. Tetapi justru dinodai oleh orang yang tidak bertanggungjawab," lantang Ilham lewat sambungan selulernya, Jumat (17/11/2023).
Tindakan yang dilakukan dengan cara menggembok atau mengunci pagar gedung PB PGRI, dinilainya adalah tindakan yang menghalang-halangi tugas pengurus baru periode 2023-2028.
"Dimana kami akan segera melakukan melakukan kolaborasi dengan pemerintah yang akan memperjuangan nasib PTT dan GTT yang belum terlaksana sampai saat ini menjadi terganggu," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya dengan keras kembali memperingatkan, bagi yang menutup gedung PB PGRI jelas-jelas berpotensi melawan hukum.
"Kalau memang mereka tidak menerima, harusnya mereka menuntut di pengadilan. Bukan justru tidak melakukan tindakan tidak mendidik dan tidak profesional," lugasnya.
Dari kejadian itu, pihaknya meminta kepada seluruh anggota PGRI se- Indonesia untuk tidak menanggapi apa yang mempedulikan apa yang dilakukan.
"Jangan ikuti tindakan yang terkesan merendahkan martabat guru dan tidak menaati hukum," paparnya.
Dari kejadian itu, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum aparat kepolisian terkait tindakan yang kami anggap merendahkan ini," tukasnya.
Sebelumnya, H.Teguh Sumarno resmi menggantikan Prof. Unifah Rosyidi berdasarkan SK Kemenkum Ham No.AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.
Unifah Rosyidi, oleh pengurus PB PGRI yang baru, dianggap tidak berhak lagi menempati kantor dan menggunakan seluruh fasilitas milik organisasi karena jabatannya sudah berakhir.
Namun pada hari Jumat, gedung PB PGRI mendadak digembok oleh beberapa orang dengan beberapa alasan.
Sementara Ketua PB PGRI sebelumnya, Prof. Unifah Rosyidi saat Suara Indonesia mencoba mendatangi ke kantornya tidak bertemu.
Begitupun saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya, belum berhasil dikonfirmasi. (Heri S)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi