SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Situbondo. Dalam aksinya, massa menuntut persoalan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Situbondo.
Pantauan Suaraindonesia di jalan pantura depan gedung DPRD Kabupaten Situbondo pukul 11:36 WIB, para mahasiswa mencoba memaksa masuk dengan beberapa kali mendorong penghadang yang terbuat dari duri kawat, namun tidak berhasil karena dihadang oleh aparat kepolisian Resort Situbondo.
Akhirnya mahasiswa yang berorasi di depan gedung DPRD meminta agar Pimpinan DPRD juga mau berpanas panasan ditengah terik matahari untuk menemui mereka.Dengan diskusi yang cukup panjang akhirnya disepakati tiga anggota perwakilan dari Komisi III DPRD Situbondo, yaitu Andi Handoko, H.Badri dan Johantono langsung keluar dan duduk dialas aspal Jl.Pantura bersama mereka untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Selain berorasi, dihadapan para anggota Komisi III DPRD, mereka melontarkan kecewaannya, lantaran sudah dua kali mau audinsi, namun tidak ada satupun anggota yang menemuinya.
Menurut Ketua Umum PC PMII Situbondo, Moh. Faizi, di Jabupayen Situbondo ini pengusaha tambang yang beraktifitas diketahui hanya tercatat sebanyak 15 penambang di Pemerintah Kabupaten Situbondo, padahal sesuai dengan hasil investigasi kami di lapangan penambang yang beraktifitas di Situbondo itu jumlahnya mencapai 65 penambang, mana data yang benar,jelas Moh Faizi
"Pihaknya ini datang ke DPRD Situbondo dalam hal ini komisi III adalah untuk mengawal tuntas pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Situbondo, karena ini berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima dari hasil retrebusi pajak tambang,"ujarnya
Sehingga Kata, Moh. Faizi antara pendapatan yang diterima dengan pengeluaran pemerintah untuk perbaikan jalan yang rusak akibat amtifitas tambang tidak seimbang atau rugi.
"Seharusnya DPRD selaku wakil rakyat atas kejadian ini tidak tinggal diam, tetapi harus bisa mengevaluasi dan mencari solusinya,supaya Pemda tidak terus rugi seperti sekarang ini, dan Pemda sebdiri hrusnya juga bersikap tegas, sehingga rakyat tidak jadi korban,"ujarnya.
Kata, Moh. Faizi, dari hasil kesepakatan tadi bersama Komisi III DPRD Situbondo, ada 8 tuntutan yang sudah disampaikan oleh PC PMII Situbondo, dan semua sufah disepakati, dari kesepakatan tersebut akan dievaluasi dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (07/11/2023) lusa, kata perwakilan Anggota Komisi III DPRD, Johantono yang didisampaikan kepada PC PMII pada siang tadi,"
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Situbondo, mengatakan apa yang menjadi aspirasi dari temen temen PC PMII Situbondo semuanya akan kita tampung, karena bagaimanapun juga muaranya adalah untuk kepentingan masyarakat.
"Kedatangan mereka ke DPRD Situbondo tadi terkait masalah pertambangan yang ada di Situbondo agar bagaimana aktifitas perambangan yang ada saat ini tidak merusak lingkungan, dan bagi penambang yang melakukan aktifitas di Situbondo semuanya juga tidak ilegal,"bebernya
"Oleh karena itu, PC PMII Situbondo meminta kepada kepada Komisi III DPRD dan OPD terkait, aspirasi yang ia sampaikan untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi bersama,"sambungnya.
Kata Johantono, ini tentu menjadi dorongan kita di DPRD bagaimana kemudian semua pengusaha pertambangan yang ada itu dalam melakukan aktifitasnya aman dan nyaman.
"Semua aspirasi yang disampaikan oleh PC PMII Situbondo kepada DPRD semua akan kita tindaklanjuti dan fasilitasi, Insya Allah pada hari Kamis Besok perwakilan dari PC PMII Situbonbo akan kita undang ke DPRD untuk ikut mengevaluasi dan memberikan saran, pendapat pada rapat kerja bersama dengan OPD terkait, biar semuanya clear,"pungkasnya (Syam)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi