SUARA INDONESIA, TUBAN - Seorang pria berinisial S (59) tewas tergantung di bekas kandang ayam, Selasa 5 Desember 2023. Pria paruh baya asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ini diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri lantaran dilaporkan ke polisi.
S dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dari situ, S merasa bersalah dan ketakutan diproses hukum, hingga akhirnya mengakhiri hidup.
Kapolsek Semanding Iptu Muhammad Yusuf mengatakan, sebelum melakukan aksi gantung diri, sekitar pukul 10.00 WIB S sempat berpamitan kepada keluarganya untuk mencari kayu.
Namun sampai siang hari, S tidak kunjung pulang, sehingga keluarga pun merasa khawatir dan berusaha mencari.
"Sebelum nekat gantung diri S sempat berpamitan untuk mencari kayu, namun karena tak kunjung pulang, keluarga kemudian mencari S," kata Yusuf.
Kemudian tiba di lokasi kejadian, keluarga menemukan S sudah dalam kondisi tidak bernyawa di area bekas kandang ayam dengan cara gantung diri.
“Keluarga menemukan korban sudah meninggal dunia gantung diri di bekas kandang ayam,” terang Yusuf.
Yusuf menegaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jasad S. Polisi menemukan bekas jeratan pada leher dan kotoran pada jasad S.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan S sempat dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban terkait kasus pencabulan.
Kendati demikian, dia belum tahu apakah korban nekat bunuh diri karena dilaporkan ke polisi.
"Memang benar ia sempat dilaporkan ke Unit PPA karena kasus pencabulan kepada seorang anak, namun kalau alasan S mengakhiri hidupnya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi