SUARA INDONESIA

Warga Sampang Kantongi Jimat saat Hadiri Rekapitulasi Suara, Sempat Diamankan karena Dikira Bawa Sajam

Hoirur Rosikin - 27 February 2024 | 11:02 - Dibaca 1.11k kali
Peristiwa Warga Sampang Kantongi Jimat saat Hadiri Rekapitulasi Suara, Sempat Diamankan karena Dikira Bawa Sajam
Kantor Humas Polres Sampang. (Foto: Hoirur Rosikin/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMPANG – Jajaran Polres Sampang sempat mengamankan seorang warga yang dicurigai membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Jrengik, kabupaten setempat, Senin 26 Februari 2024, kemarin.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely menjelaskan, warga yang diamankan pada saat rekapitulasi itu berasal dari Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan. Warga tersebut ditengarai membawa sajam yang dapat membahayakan warga lainnya.

Setelah melalui pemeriksaan, ternyata warga tersebut bukan membawa sajam seperti parang atau celurit, melainkan sejenis bungkem jimat kono atau semacam keris. Jimat itu dibawa untuk keselamatan diri mengantisipasi terjadinya kericuhan. "Pelaku diamankan pada dini hari," jelasnya, Selasa (27/02/2024).

Karena tidak terdapat unsur membawa sajam, tapi hanya sejenis jimat yang ditaruh di dalam bajunya. Sehingga kepolisian melepaskan warga tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pagi harinya langsung kami pulangkan, karena tidak ada unsur pidana terkait senjata tajam," terangnya.

Lebih lanjut, Dedy Dely juga enggan membeberkan identitas warga tersebut. Karena menurutnya prasangka delik pidana berdasarkan undang-undang darurat tidak terbukti. "Kami tidak bisa memberikan keterangan identitasnya. Intinya warga Desa Tambelangan," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya