SUARA INDONESIA

Korban Smart Wallet Jombang Bakal Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Vendor!

Gono Dwi Santoso - 04 April 2024 | 20:04 - Dibaca 1.75k kali
Peristiwa Korban Smart Wallet Jombang Bakal Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Vendor!
Wiji Sobirin salah satu leader Korban Smart Wallet Jombang Bakal Tempuh Jalur Hukum dan akan Laporkan Vendor saat di temui di rumahnya,Kamis (04/04/2024).( Foto : Gono Dwi Santoso/ Suara Indonesia).

 

SUARA INDONESIA, JOMBANG ,- Puluhan korban investasi Smart Wallet di Jombang, Jawa Timur, berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan vendor dan mentor yang mengajak dan mempromosikan aplikasi tersebut.

Langkah ini diambil l, setelah banyaknya korban yang tidak bisa menarik modal maupun keuntungan yang dijanjikan melalui aplikasi Smart Wallet.

Salah satu korban, Wiji Sobirin, yang sebelumnya mengaku sebagai leader, akhirnya mengakui kesalahannya karena telah mengajak ratusan orang untuk bergabung dengan Smart Wallet. Ia mengaku tidak tahu bahwa aplikasi tersebut bermasalah.

"Saya tidak pernah menambahi informasi di luar aplikasi. Saya hanya menyampaikan informasi yang ada di aplikasi," kata Wiji kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Meskipun aplikasi Smart Wallet masih bisa diakses, Wiji merasa tertipu dan ingin menuntut vendor yang bekerja sama dengan aplikasi tersebut, termasuk PT Fitri Berkah Utama, PT Bhakti Abi Jasa, dan PT Anugerah Pratama Jaya.

"Saya mohon maaf kepada semua anggota karena saya juga tertipu. Aset saya hampir Rp 400 juta hilang," ungkap Wiji.

Wiji berencana untuk bekerja sama dengan para korban lainnya untuk menempuh jalur hukum.

"Harapan saya, kita bisa menemukan vendor dan mentor Smart Wallet agar modal kami bisa kembali," tandasnya.(*).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya