SUARA INDONESIA

Cegah Pesta Miras Saat Malam Takbir, Polisi di Tuban Sita Ratusan Botol Arak

Irqam - 09 April 2024 | 17:04 - Dibaca 3.34k kali
Peristiwa Cegah Pesta Miras Saat Malam Takbir, Polisi di Tuban Sita Ratusan Botol Arak
Polisi menyita ratusan botol miras jenis arak untuk cegah pesta miras saat malam takbir menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Sebanyak 244 minuman keras diamankan Polsek Semanding, Polres Tuban. Ratusan botol miras jenis Arak ini diamankan sebagai bentuk pencegahan pesta miras ketika malam takbir menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Sebanyak 244 botol minuman keras jenis Arak kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto kepada wartawan, Selasa (9/04/2024).

Rianto menjelaskan, ratusan botol arak itu diamankan dari hasil penggerebekan oleh Polsek Semanding di sebuah gudang milik warga Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding bernama Sunarpo.

"Awalnya anggota dari Unit Reskrim Polsek Semanding mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan peredaran miras jenis Arak. Kemudian anggota melakukan penyelidikan," ujar Rianto.

Informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan, alhasil pada Senin sore kemarin petugas mendapati ratusan botol Arak yang disimpan di gudang milik Sunarpo.

Dari hasil pemeriksaan, Sunarpo mengaku bukan sebagai produsen, melainkan hanya sebagai pengedar atau penjual Arak tersebut. 

Dia juga mengaku membeli Arak tersebut per botolnya sebesar Rp 27.000 dan kemudian dijual kembali seharga Rp 35.000.

"Produksinya Arak tersebut dari wilayah Jawa Tengah yakni dari Rembang. Pelaku di sini hanya sebagai penjual saja," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sunarpo dijerat dengan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena menjual minuman keras. Pelaku akan dilakukan penindakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya