SUARA INDONESIA

Miris, Anak Dibawah Umur di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pencabulan oleh Mantan Kakak Iparnya

Muh.Muis - 17 April 2024 | 12:04 - Dibaca 1.36k kali
Peristiwa Miris, Anak Dibawah Umur di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pencabulan oleh Mantan Kakak Iparnya
Aanak dibawah umur jadi Korban dugaan pencabulan. (Foto/ Ilustrasi Pixabay).

SUARA INDONESIA, PAMEKASAN - Nasib tragis dialami bocah perempuan inisial NY (16)  warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Dirinya diduga menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri BI yang sudah berumur 35 Tahun.

Aksi dugaan bejat yang dilakukan BI ditempat kerjanya pada 15 April 2024. Mirisnya, perlakuan tak senonoh itu dilakukan didepan adik korban NY yang masih berumur 8 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi saat BI dan NY mengobrol melalui telepon. Dari perbincangan tersebut, BI membujuk NY untuk mengunjunginya di tempat kerjanya di Desa Panempan, Kabupaten Pamekasan.

Terbujuk rayuan manis BI, NY langsung mengiyakan ajakan BI. Seketika itu juga, BI bersama adiknya yang berinisial NM langsung menuju tempat kerja pelaku menggunakan sepeda motor.

Setelah sampai ditempat kerja yang ditentukan, korban menemui terduga pelaku. Setelah mengobrol beberapa saat, tiba-tiba BI memeluk BI, mencium pipi kirinya dan meremas area sensitif NY.

Setelah melakukan perbuatannya, BI memberikan uang tiga ratus ribu rupiah kepada NY dan diiming-imingi akan diberikan uang lima ratus ribu rupiah setiap minggunya. 

Tujuannya, agar tidak menceritakan kepada siapapun atas perbuatannya tersebut.

Namun NY mengembalikan uang yang diberikan BI dan langsung pulang. Sesampainya dirumah NY lalu menceritakan atas perbuatan BI tersebut kepada kedua orang tuanya. 

Mendengar pengakuan anakanya tersebut, ibu NY yang tidak terima langsung menuju kerumah dan memarahi BI atas perbuatan kepada anaknya NY.

“Namun BI tidak mengaku melakukan perbuatan itu malah orang tua BI menantang suruh meelapor nanti saya akan melapor balik saya banyak uang," ungkapnya dengan nada kesal.

Saat di temui sejumlah wartawan di kediamannya, ibu NY merasa kaget dan marah mendengar laporan dari anaknya atas perbuatan BI.

“BI itu merupakan mantan ipar saya, ia menikah dengan adik perempuan saya, namun sekarang sudah cerai, dan saat ini saya sudah melaporkan perbuatan BI ke Polres Pamekasan,“ ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.

“Laporannya pada tanggal 15 April kemaren nggeh, InsyaAllah penyidik (Unit PPA) akan segera menindaklanjuti laporan ini, akan melakukan langkah langkah penyelidikan, seperti memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa korban dan juga terlapor mas,“ tuturnya saat dihubungi Suara Indonesia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muh.Muis
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya