SUARA INDONESIA

Tuntut Kompensasi, Warga Adang Truk Pengangkut Material Jalan Tol di Probolinggo

Lutfi Hidayat - 20 May 2024 | 17:05 - Dibaca 692 kali
Peristiwa Tuntut Kompensasi, Warga Adang Truk Pengangkut Material Jalan Tol di Probolinggo
Warga dari tiga desa di Kabupaten Probolinggo, saat mengadang laju mobil dump truck pengangkut material tanah uruk proyek jalan tol Probowangi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - Sejumlah warga dari Desa Selogudig, Kecamatan Pajarakan, Desa Brani dan Desa Satrean, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mengadang mobil dump truck pengangkut material tanah uruk jalan tol Probowangi di Desa Satrean, Senin (20/5/2024).

Pengadangan dilakukan warga yang menuntut kompensasi dari CV Duta Mitra Gemilang, selaku salah satu rekanan dari proyek nasional jalan tol Probowangi.

Aksi warga ini menyebabkan sedikitnya 35 unit mobil dump truck pengangkut material tanah uruk tertahan di pinggir jalan raya Dusun Gentengan, Desa Satrean.

Salah seorang warga, Hodik mengatakan, warga menuntut perbaikan jalan yang dilintasi kendaraan besar dan berat, serta penyiraman air di jalan agar debu tidak berterbangan selama kendaraan pengangkut material beroperasi.

"Yang tak kalah penting dari tuntutan ini, adalah kompensasi kepada warga terdampak. Karena sampai saat ini kompensasi tersebut belum jelas," ungkap Hodik.

Hodik menyebut, terdapat puluhan mobil dump truck pengangkut material tanah uruk milik beberapa perusahaan, yang setiap hari melintas di jalan tersebut.

Namun, sambungnya, hanya CV Duta Mitra Gemilang yang belum memenuhi tuntutan kompensasi warga terdampak.

"Warga menuntut kejelasan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan. Karena warga tidak bisa beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.

Setelah melalui proses negosiasi antara pihak warga dan pengembang proyek jalan tol Probowangi, akhirnya warga mengizinkan kendaraan pengangkut material itu kembali beroperasi.

Warga juga sempat meminta beberapa perwakilan perusahaan yang berwenang, untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan memenuhi tuntutan warga.

Sementara dari pihak CV Duta Mitra Gemilang, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV