SUARA INDONESIA

Permintaan Ahli Waris, Makam Jenazah Guru Meninggal Terikat Tali di Banjarnegara Akhirnya Dibongkar

Iwan Setiawan - 15 September 2024 | 15:09 - Dibaca 2.01k kali
Peristiwa Permintaan Ahli Waris, Makam Jenazah Guru Meninggal Terikat Tali di Banjarnegara Akhirnya Dibongkar
Kondisi rumah seorang guru meninggal dunia di Desa Kalilandak, Kabupaten Banjarnegara masih terpasang garis polisi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Sehari usai dimakamkan, jenazah EM (59), guru yang meninggal dengan kondisi telungkup serta terikat tali pada leher di Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akhirnya dibongkar.

Pembongkaran makam jenazah wanita tersebut dilakukan atas permintaan ahli waris yang menilai ada kejanggalan kematian korban.

Kepala Desa Kalilandak, Slamet Mujiono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembongkaran makam jenazah wanita di wilayahnya. Menurutnya, pembongkaran dilakukan pada hari Jumat (13/9/2024) sore hingga malam.

"Kami diberitahu dari kepolisian jika makam jenazah wanita yang meninggal dunia kemarin akan dilakukan pembongkaran dan akan dilaksanakan autopsi di Rumah Sakit Margono Soekarjo Banyumas atas permintaan ahli waris," katanya, Minggu (15/9/2024).

Mendapat informasi dari kepolisian jika akan ada pembongkaran makam, maka pihaknya langsung mengumpulkan warga agar membantu proses pembongkaran tersebut.

"Kurang lebih ada lima atau enam orang yang membantu proses pembongkaran makam almarhumah, pembongkaran dimulai sekira pukul 17:15 sampai 19:30 WIB. Selanjutnya dibawa ke RS Margono Soekarjo,"  katanya.

"Dalam proses autopsi kami disuruh menunggu hingga lima jam. Selanjutnya jenazah dimakamkan kembali di TPU Tunggul Wulung Desa Kalilandak," imbuhnya.

Hingga berita diturunkan pantauan di lokasi kejadian, tampak di rumah korban masih terlihat garis polisi. Sementara dari kepolisian Banjarnegara akan menyampaikan rilis secara resmi pada Selasa depan.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Iwan Setiawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya