SUARA INDONESIA

Asyik Pesta Sabu, 6 Pria di Tabalong Ditangkap Polisi

Satria Galih Saputra - 07 November 2024 | 15:11 - Dibaca 112 kali
Peristiwa Asyik Pesta Sabu, 6 Pria di Tabalong Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong. (Foto: Humas Polres Tabalong untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TABALONG - Asyik pesta Narkoba jenis sabu-sabu, enam pria di Kabupaten Tabalong tidak menyadari kedatangan pihak kepolisian. Alhasil, keenam budak sabu ini pun kemudian ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong.

Keenam pelaku yang ditangkap yakni SY (26), MA(30), AF (30), AR (30) warga Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.

Kemudian ada HS (20) warga Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur dan TT (30) warga Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sisa sabu dan alat hisap di lokasi.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

"Jadi Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tabalong mendapat informasi bahwa di sebuah Workshop yang berada di Desa Garagata Kecamatan Jaro sering dijadikan lokasi pesta Narkoba," ungkapnya, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengintaian dan penyelidikan di sekitaran TKP pada Selasa (5/11/2024) kemarin. 

Dugaan polisi pun tepat, saat dilakukan pengintaian, keenam tersangka masuk ke pondok di belakang Workshop tersebut. 

Tak ingin melewatkan kesempatan, Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP Abdullah beserta anggota langsung bergerak mengepung TKP. "Jadi setelah kita intai dan lakukan Lidik, kita dapatlah para pelaku ini sedang pesta sabu di TKP," kata Joko.

Keenam pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum, dan turut disita beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang disita yaitu dua bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I, bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram. Kemudian dua buah Bong yang terpasang sedotan, dua buah pipet kaca dan dua buah Korek api gas warna hijau dan warna kuning," ungkap Joko. (*)

Pewarta : Nely

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV